Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono. (Tempo/Dimas Aryo)
Topik
BPH Migas Siap Jalankan Pembatasan BBM Tahun Depan
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Tubagus Haryono, menyatakan bahwa lembaganya siap membatasi konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. "Sebenarnya kami sudah siap tahun ini, tapi kalau tahun depan diketuk pembatasan kami juga sudah sangat siap," kata Tubagus, Selasa, 11 Oktober 2011.
Pembatasan ini merupakan amanat dari hasil keputusan DPR dan pemerintah, baik dari sisi volume maupun sisi waktu pelaksanaan. Bulan ini saja, BPH Migas bersama dengan instansi seperti Kepolisian RI, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Nasional, TNI dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia bakal meresmikan Tim Koordinasi Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Penyediaan dan Pendistribusian BBM bersubsidi atau TKP4.
Tubagus menegaskan, distribusi bahan bakar minyak subsidi agar tepat sasaran perlu pengaturan dan pengawasan. Apabila pengawasan dapat dioptimalkan, angka penyelewengan dapat mengecil dan kuota BBM bersubsidi akan dapat dijaga sesuai dengan kuota APBN.
Pengaturan yang paling tepat adalah dengan memberikan payung hukum terhadap pengaturan BBM melalui perubahan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri. Tubagus meminta pemerintah lebih rinci mengatur mengenai siapa saja yang berhak mendapatkan BBM Subsidi agar pengawasan dapat berjalan optimal.
"Artinya ada ketegasan, siapa yang boleh sapa yang tidak boleh. Selama ini, kan, tidak ada pembedaan. Antara orang kaya dan orang miskin, dia beli BBM bersubsidi biasa aja," kata Tubagus.
Pembatasan seperti pemilik kendaraan pribadi beroda empat dilarang membeli BBM subsidi juga dinilai cukup mudah untuk diterapkan. "Bisa saja begitu, dari sisi kebijakan. Nanti kami bahas dengan Dirjen Migas dan yang terkait," katanya. Yang pasti, BPH Migas juga tidak menginginkan pengaturan soal pembatasan menimbulkan kegaduhan di publik.
Mengenai kuota penghematan BBM subsidi sebanyak 2,2 sampai 6,3 juta kiloliter sebagaimana diminta oleh Badan Anggaran. BPH Migas tidak mempermasalahkan hal tersebut. "Asalkan aturannya sudah jelas. Supaya bisa optimal," kata dia.
GUSTIDHA BUDIARTIE





