foto

Emas batangan. TEMPO/Dasril Roszandi

Kawanan Perampok 100 Kilogram Emas Dibekuk  

TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah membongkar jaringan perampok toko emas yang sudah beraksi di sejumlah daerah sejak 1991 silam. Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Didik S. Triwidodo menyatakan dalam aksinya kelompok ini menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti korban.

“Mereka juga tak segan membunuh korban dengan senjata api jika korban melawan,” ujar Didik di kantornya, Selasa, 11 Oktober 2011. Untuk mempermudah aksinya para pelaku juga berpura-pura berperan sebagai anggota polisi.

Aksi kelompok ini yang menjadi sorotan masyarakat adalah perampokan Toko Emas Bintang Mas di Kranggan, Semarang, Jawa Tengah, Juni 2008. Saat itu mereka dengan trengginas membunuh tiga pemilik toko setelah mengambil emas. Dalam perampokan ini pelaku mengambil perhiasan emas hingga 100 kilogram, sehingga menimbulkan kerugian sekitar Rp 20 miliar.

Jaringan perampok ini terdiri dari sembilan orang, baik yang sudah tertangkap maupun yang masih buron. Kawanan perampok ini dipimpin Liem Williem Singgih. Sebagian pelaku perampokan adalah anak Liem, yakni Ronny Wijaya dan Adi Pradana.

Abdul Adib dan Adi Pradana, anggota kawanan perampok, ditangkap akhir September lalu. Liem yang pernah divonis hukuman penjara seumur hidup tewas saat penangkapan.

Adapun tersangka lain yang sudah ditangkap dan menjalani hukuman adalah Yehudi Wahyono dihukum 12 tahun penjara, dan yang masih buron di antaranya Thomas Joko, Mulyanto, Edward, dan Deny.

Kelompok ini telah melakukan sejumlah aksi perampokan di 17 toko emas, di antaranya Toko Emas Kantil Semarang pada 1991, Toko Emas Alian Denpasar, Toko Emas Srimbi, Toko Emas Tanjung, Toko Emas Kambing, Toko Emas Cahaya, dan Toko Emas Leo.

ROFIUDDIN