TEMPO Interaktif, Bandung - Kisruh GKI Yasmin di Bogor akhirnya ditanggapi Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Gubernur meminta Wali Kota Bogor Diani Budiarto segera membereskan kisruh tersebut.
”Pokoknya, apa pun konsekuensi logis dari penyelesaian tersebut, katakanlah diperlukan lahan baru, diperlukan ABPD dari kota dan provinsi, kami akan sediakan, tergantung pada Wali Kota yang akan menegakkan,” kata Ahmad Heryawan di Bandung, Selasa, 11 Oktober 2011.
Heryawan mengatakan pihaknya meminta Wali Kota mencari solusi soal permasalahan tempat ibadah bagi jemaat GKI Yasmin itu yang berbuntut kisruh. ”Kalau Wali Kota menemukan solusi apa, dan di-support semua pihak, kami akan support solusi itu,” kata dia.
Terakhir, kisruh soal ini berbuntut aksi saling melaporkan ke polisi antara Pengurus GKI Yasmin dan Kepala Satpol PP Kota Bogor. Aksi saling lapor polisi itu buntut insiden yang terjadi saat petugas Satpol PP menggiring jemaat GKI Yasmin agar tidak beribadah di trotoar.
Sengketa pembangunan GKI Yasmin dengan Pemerintah Kota Bogor terjadi sejak 2008. Saat itu Pemerintah Kota Bogor mencabut izin mendirikan bangunan GKI Yasmin. Namun pembangunan terus berlangsung. Pemerintah Kota Bogor kemudian mengusulkan agar GKI direlokasi. Lantas GKI Yasmin membawa kasus ini ke Mahkamah Agung, yang dalam putusannya bernomor 12 PK/TUN/2009 tanggal 9 Desember 2010 memenangkan GKI Yasmin.
AHMAD FIKRI