TEMPO/Aris Andrianto
Pemerintah Daerah Diminta Permudah Calon Investor
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta pemerintah daerah memberikan pelayanan yang baik bagi calon investor yang ingin menanamkan modalnya. Melalui pelayanan terpadu satu pintu, diharapkan investasi juga ikut meningkat.
Dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), maka solusi untuk mendatangkan calon investor, khususnya di daerah, bisa tercapai lewat Badan Koordinasi Penanaman Modal.
"Namun kuncinya bagaimana instansi dan sektor mendelegasikan semua kewenangannya dalam satu pintu secara ikhlas dan sadar," kata Hatta dalam acara penganugerahaan provinsi terbaik dalam penyelenggaraan PTSP, di kantor BKPM, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2011.
Menurut Hatta, investor akan tertarik menanamkan modalnya jika ada kepastian hukum terkait iklim investasi di suatu daerah. Tak hanya itu, capital flight (pelarian modal) akan bergerak ke pelayanan yang baik. Setiap investor, kata Hatta, pasti ingin mengetahui indeks bisnis, indeks kompetitif, maupun infrastruktur, dari suatu negara ataupun daerah tertentu.
“Karena itu, kita perlu memberitakan kebaikan negeri ini agar orang melihat Indonesia itu ada kemajuan. Dan investasi sangat bergantung pada kemurahan hati, keramahan, dan kepastian yang ada di suatu tempat,” jelasnya.
ROSALINA





