Ilustrasi: abc.net.au
Topik
Pengunjung Warnet di Kediri Wajib Serahkan KTP
TEMPO.CO, Kediri - Pengunjung warung internet (warnet) di Kediri, Jawa Timur, diwajibkan meninggalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berinternet. Pemilik warnet juga diancam dengan Undang-Undang Teroris jika kedapatan menerima pelaku kejahatan.
Aturan yang membatasi ruang gerak pengguna internet (user) saat berselancar di dunia maya ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kediri Kota Ajun Komisaris Besar M.H. Ritonga dalam sosialisasi kejahatan teroris kepada pemilik warnet hari ini.
Setiap pengunjung warnet diminta menyerahkan KTP kepada operator untuk mencatat identitas mereka. "Ini memudahkan pantauan kita pada operasional warnet," kata Ritonga di Markas Polres Kediri Kota, Rabu, 12 Oktober 2011.
Pemberlakuan aturan ini, menurut dia, dilatarbelakangi modus operasi pelaku bom gereja di Solo, September lalu, yaitu pelaku mengawali kegiatannya dengan mengunjungi warnet. Setelah melakukan pengamatan selama dua hari dari warnet, dia melakukan pengeboman.
Tak hanya mendata identitas pengguna, operator juga harus bisa memantau aktivitas mereka selama di bilik internet. Hal ini termasuk mengawasi semua laman yang diunduh untuk mengetahui tujuan mereka ke warnet. "Jika terdapat aktivitas mencurigakan, seperti mengakses situs radikal, operator sudah mengantongi identitas mereka untuk dilaporkan kepada kami," kata Ritonga.
Sebaliknya, dia mengancam pemilik warnet yang menolak aturan itu dengan Undang-Undang Terorisme. Setiap pemilik warnet yang kedapatan tidak melaporkan pelaku terorisme patut diduga memfasilitasi atau membantu kegiatan teror.
Ketua Paguyuban Warung Internet Kediri (Pawari) Eko Purnomo mengatakan siap memenuhi permintaan polisi dengan memblokir situs radikal dan porno. Dengan kecanggihan teknologi warnet, operator bisa memantau situs yang diunduh dari dalam bilik.
Namun, dia keberatan jika harus meminta pengunjung menyerahkan KTP. Hal itu akan membuat pelanggan tidak nyaman dan mengurangi pendapatan warnet. "Soal KTP akan kita bicarakan dulu dengan kawan-kawan," katanya.
Saat ini terdapat 250 pemilik warnet yang beroperasi di wilayah kota dan kabupaten Kediri.
HARI TRI WASONO





