TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Bidang Kajian Strategis dan Advokasi Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia Yeka Hendra Fatika menilai pemerintah terlalu mementingkan ego sendiri dalam kasus penolakan impor kentang oleh petani. Pemerintah dianggap tidak melakukan koordinasi dalam kebijakan impor kentang sehingga petani yang dirugikan.
“Dalam hal ini Kementerian Perdagangan terlalu kreatif karena bersikap masing-masing mengeluarkan izin impor tanpa melibatkan Kementerian Pertanian,” kata Yeka saat ditemui usai diskusi Menyoal Data Perberasan Nasional, Kamis, 13 Oktober 2011.
Belakangan ini, petani kentang mengeluh karena banjirnya kentang impor dari Cina dan Bangladesh. Akibatnya, harga kentang lokal anjlok di pasaran hingga Rp 4.000 per kilogram dari harga semula sekitar Rp 6.000 per kilogram. Harga kentang lokal kalah bersaing karena kentang impor dijual di pasaran dengan harga Rp 2.200 per kilogram.
Menurut Yeka, Kementerian Perdagangan melakukan impor karena harga kentang yang murah di pasar luar negeri. Di samping itu, stok kentang di luar negeri sedang melimpah. Ini yang mungkin mengakibatkan beberapa importir berpikir kalau seandainya mereka mengimpor kentang akan sangat menguntungkan.
"Tapi Kementerian Perdagangan lupa menanyakan produksi kentang di dalam negeri. Karena sebetulnya produksi kentang di Indonesia sendiri tidak ada masalah, seperti di Pengalengan, Dieng, dan sentra kentang lainnya tidak kekurangan," ungkapnya.
Akibatnya, petani kentang merugi. Harga kentang di tingkat petani anjlok hingga 50 persen. Karena kentang impor yang lebih murah masuk ke pasar maka kentang lokal menjadi tidak laku. Biaya yang dikeluarkan petani untuk proses tanam di musim hujan, seperti pupuk dan pestisida, tidak ada sehingga petani alami kerugian.
Sementara itu, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim menyatakan, pihaknya menargetkan produksi kentang tahun ini bisa mencapai 1.151.667 ton. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang produksinya sebesar 1,06 juta ton kentang.
Sedangkan konsumsi kentang nasional saat ini sekitar 2,02 kilogram per kapita per tahun atau setara 479 ribu ton. "Produksi kentang jenis granola bisa kita penuhi dan kembangkan di dalam negeri. Jumlah produksi kentang mampu mencukupi kebutuhan kentang rumah tangga," katanya ketika dihubungi.
Dia mengatakan, kentang yang diimpor merupakan kentang jenis tertentu yang sudah diolah. Umumnya sudah di cutting untuk french fries di restoran internasional atau multinasional. Kentang kebutuhan industri merupakan jenis atlantis yang tidak dapat diproduksi di Indonesia. "Intinya produksi kentang untuk jenis Granola ini bisa dipenuhi dari dalam negeri," ungkapnya.
ROSALINA