foto

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada sebuah penampungan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) di Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi, Rabu (22/6). Sejumlah TKI belum bisa diberangkatkan dikarenakan ada 12 orang calon TKI yang bermasalah karena belum berusia 21 tahun, buta huruf, sakit dan hamil. TEMPO/Tony Hartawan

Soal Reshuffle Menteri, Aktivis Minta SBY Benahi Nasib TKI  

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan aktivis buruh migran tak peduli terhadap gonjang-ganjing perombakan kabinet, termasuk wacana penggantian Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar. “Apa gunanya reshuffle kalau tak berdampak baik terhadap TKI?" kata koordinator Peduli Buruh Migran, Lily Pujiati, Kamis, 13 Oktober 2011.

Lily mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memperhatikan nasib TKI apabila mau mengganti menteri yang mengurusi pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Siapa pun yang akan menjadi Menteri Tenaga Kerja, kata dia, harus serius menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya seperti melindungi TKI. "Siapa pun yang jadi, kalau tidak punya empati dan kepedulian, percuma,” ujarnya.

Menurut Lily, pemerintah terus membenahi sistem pembinaan dan pengawasan pada TKI serta menindak tegas Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia yang melanggar aturan ketenagakerjaan. Dia menambahkan, pemerintah harus melakukan perjanjian dengan negara tujuan TKI demi menjaga keselamatan dan menjamin nasib pekerja ini.

Menurut dia, pemerintah dinilai belum maksimal dalam melindungi TKI yang terlibat kasus hukum di negara lain. Berbagai macam hukuman pidana, termasuk hukuman mati, mengancam puluhan TKI di beberapa negara.

ISHOMUDDIN