foto

TEMPO/Seto Wardhana

Kasus Wisma Atlet, KPK Periksa Mirwan Amir cs.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil beberapa orang yang disebut Muhammad Nazaruddin ikut menerima dana dari proyek wisma atlet Palembang. Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan pemeriksaan terhadap kolega bekas Bendahara Partai Demokrat itu memang sudah direncanakan. "Dari beberapa nama yang disebutkan, kami memang sudah berencana memanggilnya," ujar dia saat dihubungi pada Kamis 13 Oktober 2011.

Sebelumnya Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games Palembang, membeberkan peran koleganya dalam kasus yang menjeratnya kepada penyidik KPK. Dia menyebutkan sebagian dana proyek wisma berbiaya Rp 191 miliar itu diduga ikut dinikmati mereka.

Menurut dia, dana Rp 9 miliar diterima Angelina Sondakh, lalu didistribusikan ke Mirwan Amir, Wakil Ketua Badan Anggaran dari Fraksi Demokrat, kemudian ke Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. "Poinnya seperti itu. Tak ada yang saya tambahkan atau kurangi," ujar Nazar. Ada satu nama lagi yang disebut anak buah Nazar, Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis, terkait dengan proyek wisma atlet. Dia adalah I Wayan Koster, anggota Badan Anggaran dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Keterangan Nazar itu tak banyak berbeda dengan yang telah diucapkannya saat dia buron. Dalam kasus tersebut, selain Nazar dan Rosa, KPK baru menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dan pegawai PT Duta Graha Indah, Mohammad El Idris, selaku rekanan proyek. Rosa dan Idris sudah divonis. Adapun Wafid masih menjalani persidangan.

Sumber Tempo di KPK mengungkapkan penyidik sudah merencanakan memanggil Mirwan Amir dan I Wayan Koster pekan depan. "Penyidik telah menyiapkan surat panggilan terhadap keduanya. Tapi suratnya belum dikirim," ujar sumber itu. Adapun Johan belum bisa memastikan waktu pemeriksaan itu. Dia hanya mengatakan, "Belum untuk sekarang."

Hingga berita ini ditulis, Tempo belum berhasil meminta konfirmasi Mirwan, Angelina, dan I Wayan Koster. Ketiganya tak mengangkat telepon seluler saat dihubungi kemarin. Pesan pendek juga belum dibalas.

Ketua Fraksi Partai Demokrat M. Jaffar Hafsah menyatakan belum mengetahui soal pemanggilan KPK terhadap Mirwan, salah seorang anggota fraksinya. "Saya baru tahu soal ini," ujarnya saat dihubungi kemarin. Fraksi Partai Demokrat, dia melanjutkan, tidak mendapatkan pemberitahuan dari KPK. Dia pun menambahkan Mirwan juga tak mengkomunikasikan pemanggilan ini kepada fraksi.

l RUSMAN PARAQBUEQ | FEBRIYAN | SUKMA