foto

Mujahidin Nur Hasyim. TEMPO/Seto wardhana

Adik Nazaruddin Penuhi Panggilan KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Muhajidin Nur Hasyim, adik kandung M. Nazaruddin, tersangka kasus wisma atlet SEA Games, Palembang, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 14 Oktober 2011. Hasyim mendatangi kantor KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Ia didamping dua orang rekannya yang langsung menuju ke ruang tunggu kantor lembaga antikorupsi tersebut.

Kedatangannya hampir tak terdeteksi wartawan karena namanya tidak masuk daftar pemeriksaan yang terpampang di kantor KPK. Ia masuk ketika wartawan sedang banyak meninggalkan lobi kantor tersebut. "Dia sepertinya memperhatikan gerak-gerik wartawan," ucap seorang wartawan.

Hasyim ikut terseret dalam pusaran kasus suap wisma atlet karena terjun dalam bisnis kakaknya, Nazaruddin. Menurut Yulianis, Direktur Keuangan Permai Group, perusahaan Nazaruddin, Hasyim juga ikut dalam rapat pembahasan succes fee proyek wisma atlet untuk sejumlah pihak.

Kasus ini bermula saat Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri, dan Mohammad El Idris, Manajer PT Duta Graha Indah, tertangkap tangan menyuap Wafid Muharram, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Rp 3,2 miliar, pada April lalu.

Rosa juga diduga menyuap Nazaruddin Rp 4,3 miliar. Bekas Bendahara Demokrat itu juga pemilik PT Anak Negeri, bos Rosalina.

Hasyim adalah saksi kasus wisma atlet yang dicegah keluar negeri. Komisi antikorupsi telah memanggilnya pada Rabu lalu, namun dia mangkir tanpa alasan.

Saat berada di ruang tunggu, Hasyim tampak berusaha menutupi wajahnya dengan sebuah majalah. Ia ingin menghindari jepretan kamera wartawan yang berada di luar ruang tunggu.

TRI SUHARMAN