TEMPO/Dinul Mubarok
Infografis
Foto Terkait
DPR Setuju Anggaran KPK 2012 Naik
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa DPR menyetujui kenaikan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi 2012. Anggaran KPK naik menjadi Rp 635 miliar dari sebelumnya Rp 575 miliar.
“Khusus untuk penanganan perkara, kami menyetujui biaya perkara KPK menjadi Rp 736 juta per kasus dari penyelidikan, penyidikan, sampai penuntutan,” kata Bambang saat dihubungi Jumat, 14 Oktober 2011.
Biaya penanganan kasus tahun depan, lanjut Bambang, sudah meningkat jauh dibandingkan tahun 2011 yang hanya sekitar Rp 400 juta untuk rata-rata per dua kasus. Nilai ini lebih tinggi jika bandingkan dengan kenaikan anggaran biaya penanganan korupsi di kepolisian dan kejaksaan.
Anggaran biaya untuk penanganan korupsi di Polri tahun depan Rp 68 juta per kasus, padahal tahun 2011 hanya Rp 37, 8 juta per kasus. Sedangkan untuk kejaksaan tahun 2012 Rp 81 juta, tahun 2011 hanya Rp 48,6 juta per kasus.
Bambang menegaskan kenaikan anggaran penanganan kasus korupsi untuk KPK beserta kepolisian dan kejaksaan itu sebagai bukti bahwa DPR mendukung penuh kinerja KPK.
RINA WIDIASTUTI





