TEMPO Interaktif, Jakarta -Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menerima respon balik dari pemerintah Arab Saudi terhadap dua tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati.Padahal Presiden Yudhoyono telah sepekan melayangkan surat ke pemerintah Arab Saudi.
“Belum ada balasan,” kata Marty kepada Tempo, Kamis 13 Oktober 2011 di kantor Kementerian Luar Negeri seusai bertemu rombongan pemerintah Thailand.
Dua tenaga kerja Indonesia terancam hukuman mati di Arab yakni Tuti Tursilawati asal Majalengka, Jawa Barat dan Satinah binti Djumadi, warga Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.Pemerintah hanya berharap pada keluarga korban mau memaafkannya. Pengadilan di Arab Saudi berbeda dengan negara lain pada umumnya,”di sana, hilangnya nyawa dibayar dengan nyawa. Hal ini sebenarnya sudah menjadi perhatian dunia internasional. Satgas hukuman mati juga sudah berangkat ke sana, Pak Alwi Shihab.”
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, mengatakan lembaga legislatif akan membantu pemerintah mengupayakan pembebasan dua TKI yang terancam hukuman mati itu. DPR akan mengirimkan surat kepada parlemen dan Raja Arab Saudi dalam waktu dekat.
"Rapat Pimpunan DPR kemarin sudah memutuskan DPR dengan kewenangannya akan mengirimkan surat khusus kepada Ketua Parlemen dengan tembusan kepada Raja Saudi Arabia," kata Priyo di gedung DPR, Kamis 13 Oktober 2011.
BNP2TKI kabarnya telah mengirim surat permohonan penangguhan hukuman kepada Kerajaan Arab Saudi. Namun, upaya ini belum menampakkan hasil. Priyo mempertanyakan kinerja Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa yang selalu telat dalam melakukan tindakan penyelamatan.
ATMI PERTIWI | FEBRIYAN