foto

Mobil Sapu Angin 4 yang dibuat oleh tim dari Institut Teknologi 10 Nopember. Janson Lee Kok Wooi/Shell via AP

ITS Sesalkan Penahanan Mobil ''Sapu Angin''  

TEMPO.CO, Surabaya - Rektor Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Triyogi Yuwono menyesalkan penahanan mobil "Sapu Angin" karya mahasiswanya di gudang Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta sejak 2,5 bulan lalu. Kendaraan mungil itu ditahan aparat kepabeanan sepulang mengikuti kontes mobil hemat energi Shell Echo Maraton di Sepang, Malaysia.

Dalam lomba tersebut "Sapu Angin" menyabet juara pertama karena mencatat nilai efisiensi 150 kmpl (kilometer per liter). "Saya menyayangkan penahanan yang berlama-lama, toh mobil buatan anak-anak kami itu bukan barang komersial," kata Triyogi kepada Tempo, Jumat, 14 Oktober 2011.

Menurut Triyogi, mobil itu dibawa ke Malaysia oleh jasa pengiriman barang dan tidak ada masalah. Namun, saat hendak dibawa balik ke Surabaya, aparat Bea dan Cukai mencegatnya. "Kami diminta melengkapi surat pernyataan dari Kementerian Perdagangan yang menyatakan bahwa barang itu bukan untuk komersial," ujar Triyogi.

Selama ditahan pihak Bea dan Cukai, kata Yogi, biaya sewa gudang yang besarnya hingga Rp 120 juta tetap ditarik. Terakhir, mereka meminta tambahan Rp 40 juta. "Kami tidak mau ditarik ongkos lagi karena itu sudah menjadi tanggungan jasa pengiriman," katanya.

Selama "Sapu Angin" ditahan, mahasiswanya tidak dapat berbuat apa-apa. Padahalm sedianya mobil itu akan dirakit ulang dan diimprovisasi. "Banyak instansi yang meminta agar "Sapu Angin" diikutkan pameran, tapi bagaimana bisa wong masih ditahan," kata Triyogi.

Penahanan mobil "Sapu Angin" oleh Bea dan Cukai sebenarnya bukan kali ini saja terjadi. Setiap habis mengikuti lomba di luar negeri, mobil karya akademis selalu kesulitan melewati Bea dan Cukai. "Ini yang ketiga kalinya," ujar Triyogi.

KUKUH S WIBOWO