TEMPO Interaktif, Jakarta - Mobil pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi di hari libur ini. Berdasarkan jadwal dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, mobil layanan SIM akan mendatangi dua wilayah di Jakarta, yakni Barat dan Utara.
"Di Utara, mobil SIM akan melayani masyarakat di Mega Mall Pluit dan Jakarta Barat mobil ada di Jalan Panjang dekat Jembatan Mediterania," kata Perwira SIM Keliling Inspektur Satu Estu, seperti yang dilansir situs www.tmcmetro.com, Ahad, 16 Oktober 2011.
Untuk memperpanjang SIM, masyarakat bisa mendatangi mobil tersebut dengan membawa sejumlah dokumen asli. Di antaranya Kartu Tanda Penduduk asli, SIM asli, dan mengisi formulir yang telah disediakan petugas SIM keliling.
Sedangkan masyarakat yang ingin mengetahui jadwal SIM dan SAMSAT keliling dapat menghubungi TMC Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui pesan pendek ke 1717. "Atau melalui telepon ke nomor 021-5275090 dan 527 6001," kata Estu.
CORNILA DESYANA
Baca Juga: