TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menunjuk Majelis Hakim Mediasi untuk menangani sidang perceraian Menteri Perumahan Rayat Suharso Manoarfa dengan istrinya, Carolina Kaluku. Terhitung mulai hari ini sampai 40 hari ke depan, keduanya akan menjalani masa mediasi dengan fasilitas pengadilan.
“Saat ini sudah ditunjuk Majelis Hakim Mediasi, nanti kami akan atur jadwal mediasi secara bersama-sama,” kata Muhammad Fathir Edison di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2011.
Fathir menegaskan, pada prinsipnya dalam sidang perceraian itu, orang yang akan bercerai harus hadir dalam mediasi. Sehingga, kata Fathir, akan tetap mengupayakan agar keduanya bisa dipertemukan dalam mediasi.
Pengacara Manoarfa, Kartika Paramita, menambahkan bahwa proses sidang masih panjang. Dia mengatakan klienya akan datang pada pemanggilan selanjutnya. Ketika ditanya apakah Manoarfa sengaja menunggu reshuffle kabinet, dia menjawab dengan enteng, “Mungkin begitu.”
Paramita menegaskan bahwa Manoarfa masih memikirkan soal dampak terhadap ketiga anaknya jika keduanya benar-benar bercerai. “Pertimbangan Bapak, itu,” ujarnya.
Carolina binti Gandi Kaluku mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya Suharso bin Adam Yunus Manoarfa di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 12 September 2011. Berkas pendaftaran perkara tercatat Nomor 1881/Pdt.G/2011/PAJS ke PA Jaksel.
RINA WIDIASTUTI