I Wayan Koster. TEMPO/Imam Sukamto
Infografis
Wayan Koster Bantah Terima Duit Wisma Atlet
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, I Wayan Koster, kembali membantah terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang.
"Tidak ada itu, tidak benar. Semua pertanyaan penyidik sudah saya jawab dengan sebenar-benarnya, sesuai dengan fakta yang saya ketahui," kata Koster seusai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 17 Oktober 2011
Hampir selama lima jam Koster diperiksa oleh penyidik KPK. Dia meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 11.35 WIB. Menurut politikus PDI Perjuangan ini, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK hanya menanyakan ihwal proses pembahasan anggaran di komisinya. Namun, Koster menolak merinci apa saja yang ditanyakan penyidik. "Itu saja. Cukup ya," ujar Koster.
Koster terseret kasus suap wisma atlet setelah Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri, yang divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus tersebut, menuding Koster ikut kecipratan duit proyek wisma atlet.
Duit itu sebagai imbalan bagi Koster yang dianggap ikut memperjuangkan pencairan dana proyek sebesar total Rp 191 miliar itu. Tudingan Rosalina juga diperkuat oleh Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, perusahaan M. Nazaruddin, dalam persidangan.
ANGGA SUKMA WIJAYA





