TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan kebijakan Presiden yang melarang menteri membuat keputusan penting berakibat fatal. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) yang diagendakan Jumat lalu batal digelar.
"Menkumham dan Kepala Bappenas membatalkan kehadiran lewat telepon dengan alasan menunggu reshuffle, para menteri dilarang mengambil kebijakan strategis, dan RUU BPJS dianggap hal strategis," kata Rieke melalui siaran pers, Ahad 16 Oktober 2011.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang melarang seluruh menteri membuat berbagai keputusan penting. Juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasya, mengatakan keputusan penting tak termasuk pembahasan RUU dan penyusunan RAPBN ataupun kebijakan yang melibatkan lembaga Negara lainnya.
Rieke mengatakan delapan menteri yang seharusnya hadir pada Jumat kemarin, tidak hadir dengan berbagai alasan. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan Kepala Bappenas Armida Alisjahbana beralasan tak hadir karena presiden melarangnya membuat keputusan penting.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo tak hadir dengan alasan berdinas keluar negeri. Adapun Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih tak hadir karena bertugas keluar kota. "Menakertrans, Menteri Pendayaan Aparatur Negara, Menteri Sosial, Menteri BUMN, hingga rapat diputuskan batal, tak ada kabar berita," kata dia.
Kejadian ini merupakan gambaran ketiadaan koordinasi antara presiden dan para menterinya. Isu reshuffle dinilai sengaja dibuat untuk menggagalkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang BPJS ini. "SBY menugaskan delapan Menteri untuk mengganjal pembahsan RUU BPJS lewat berbagai langkah buying time," ujarnya.
Sampai kini pembahasan RUU BPJS tinggal menyisakan 10 pasal. Dengan waktu masa sidang yang akan segera habis pada 28 Oktober nanti, Komisi IX menargetkan RUU ini rampung dan disahkan pada akhir masa sidang. Ia mendesak pimpinan DPR mengambil tindakan tegas. "Kalau perlu memanggil presiden, atas sikap 8 menteri yang berulangkali mengabaikan kesepakatan," ujarnya.
FEBRIYAN