foto

Suharso Monoarfa. TEMPO/ Dwi Narwoko

Menpera Suharso Monoarfa Mundur karena ''Masalah Pribadi''  

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat Suharso Manoarfa ternyata sudah mengajukan pengunduran diri sebagai menteri sejak lima hari lalu. Sebelumnya, ia disebut-sebut sebagai salah satu menteri yang bakal terkena reshuffle.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan perhatian khusus pada pengunduran diri Menteri Suharso dengan memberikan konferensi singkat di Istana Negara, Senin siang, 17 Oktober 2011 pukul 11.00 WIB. Penjelasan diberikan SBY di sela-sela menerima beberapa calon menteri yang datang menghadap. Menurutnya, surat tersebut datang ke mejanya tertanggal 12 Oktober 2011.

"Saya menerima dan menyetujui pengunduran diri Saudara Suharso Monoarfa. Alasan yang disampaikan terkait dengan persoalan pribadi," ujarnya.

Atas pengunduran diri ini, SBY pun memberikan beberapa catatan mengenai capaian menteri yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan tersebut. Ia memberikan lima catatan prestasi yang dicapai Suharso, antara lain :

1. Telah melakukan perubahan terhadap sistem subsidi KPR, utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ternyata membawa efisiensi yang tinggi. APBN yang efisien dan optimal adalah satu tujuan dan sasaran pemerintah.

2. Selaku Menpera, Suharso juga telah melakukan pembangunan rusunawa bagi prajurit TNI dan Polri yang selama ini tidak menjadi bagian dari pembangunan rusunawa tersebut. Atas inisiataf dan kerja keras Suharso Monoarfa, menurut SBY, telah dibangun sejumlah rusunawa yang bisa dihuni kurang lebih 15 ribu kepala keluarga dari jajaran TNI dan Polri.

3. Telah dibentuk Undang-Undang tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan telah disusun juga RUU tentang rumah susun (rusun).

4. Komitmen dan langkah-langkah nyata oleh Menpera untuk membangun perumahan bagi warga baru yang ada di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dulu disebut ex-Timor Timur. SBY sendiri sudah meninjau langsung model rumah itu dan berharap apa yang sudah dipersiapkan bisa diwujudkan pada tahun mendatang.

"Saya tahu ada DIPA yang belum turun sehingga Menpera yang baru nanti harus mengimplementasikan itu. Demikian tugas Menpera yang baru mewujudkan dan mengimplementasikan apa yang dirintis Menpera Suharso Manoarfa," kata SBY.

5. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menetapkan status laporan keuangan Kementerian Perumahan Rakyat tahun 2009 dan 2010 adalah wajar tanpa pengecualian (WTP). "Ini satu prestasi yang baik."

SBY menambahkan, "Semoga persoalan pribadi beliau dapat terselesaikan dengan baik," kata dia.

MUNAWWAROH