TEMPO Interaktif, Jakarta - Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo mengancam akan mengusulkan hak interpelasi terkait bertambahnya komposisi kabinet. Presiden menambah pos wakil menteri baru sehingga membuat kabinet sekarang menjadi tambun.
“DPR bisa mengajukan hak interpelasi ke Presiden untuk menjelaskan alasan-alasan penambahan posisi wakil menteri,” katanya, Senin, 17 Oktober 2011.
Anggota Komisi Bidang Hukum DPR RI ini menilai penambahan posisi wakil menteri merupakan pemborosan. “Berapa anggaran yang dibutuhkan nanti, padahal presiden mendengung-dengungkan semangat efisiensi anggaran,” tuturnya.
Bambang juga mengkhawatirkan fungsi wakil menteri itu akan tumpang tindih dengan jajaran sekretaris jenderal dan direktur jenderal di kementerian terkait.
Selain gemuknya komposisi kabinet, Bambang juga mempertanyakan perubahan nomenklatur kementerian. “Memang belum pasti. Nanti kalau memang pasti ada yang diubah, kami akan pertanyakan. Kalau tanpa minta pertimbangan DPR berarti melanggar,” katanya.
Hal senada dikatakan pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin. Irman menilai kapasitas dan kompetensi PNS untuk wakil menteri mubazir. “Bisa jadi rawan konflik dan tumpang tindih dengan kerja sekjen dan dirjen,” ucapnya.
Irman juga menyinggung rencana perubahan nomenklatur beberapa kementerian dalam reshuffle nanti. “Dalam merubah nomenklatur kementerian, Presiden harus ketok pintu ke DPR, minta pertimbangan,” katanya. Jika dalam waktu tujuh hari tidak ada pertimbangan dari DPR, Presiden bisa menetapkan perubahan nomenklaturnya.
“Pertimbangan DPR itu menjadi penting karena perubahan nomenklatur bisa jadi berpengaruh pada subtansi bidang kementeriannya,” ujar Irman.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengubah setidaknya dua nomenklatur kementerian. Kementerian Pendidikan Nasional diubah menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedangkan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
ISHOMUDDIN