TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Pertamina (Persero) akhirnya bersedia memasok kembali kebutuhan avtur PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). "Avtur sudah kembali dipasok pukul 12.00 tadi (kemarin)," ujar juru bicara Pertamina, Mochamad Harun, 17 Oktober 2011.
Pertamina bersedia lantaran telah tercapai kesepakatan dengan Merpati dalam hal pembayaran utang. Berdasarkan catatan Pertamina, ada dua tahap utang yang mesti dilunasi Merpati.
Utang tahap I adalah akumulasi pembelian avtur periode 2006-2007, yang mencapai Rp 212 miliar. Sedangkan tunggakan tahap II untuk periode 26 Agustus 2011 sebesar Rp 44,2 miliar dan US$ 700 ribu.
Total utang kedua periode itu, belum termasuk bunga dan denda, mencapai Rp 256,78 miliar dan US$ 700 ribu. Selain itu ada pula utang berjalan sebesar Rp 8,2 miliar dan US$ 121 ribu.
Pertamina dan Merpati sepakat utang dilunasi dalam beberapa tahap. Pelunasan tahap I sebesar Rp 212 miliar harus selesai dalam waktu 7 tahun. Sedangkan utang tahap II harus dilunasi dalam 2 tahun. "Sedangkan utang yang tahap III atau yang berjalan sebesar Rp 8 miliar, harus sudah lunas Jumat ini," tutur Harun.
Merpati juga diwajibkan langsung membayar tunai avtur yang sudah dipasok. Pertamina mengingatkan Merpati agar memenuhi komitmen yang telah disepakati. “Apabila Merpati menunggak kembali pembayaran avtur, Pertamina tidak segan-segan menyetop lagi pasokan avtur untuk Merpati.”
Ditemui di Gedung MPR/DPR, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, suntikan dana kepada Merpati masih menunggu peraturan pemerintah. Rencananya, pemerintah akan mengucurkan dana dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) kepada Merpati sebesar Rp 561 miliar.
Oleh manajemen, dana tersebut akan digunakan untuk perawatan dan turun mesin sebesar Rp 320,4 miliar, kebutuhan operasional (Rp 156 miliar), investasi Merpati Maintenance Facility (Rp 13,14 miliar), investasi sistem IT (Rp 20,67 miliar) dan dana penguatan operasional (Rp 51,1 miliar). "Pencairan belum dapat dilakukan. Kementerian Keuangan dan instansi terkait masih menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah," kata Menteri.
GUSTIDHA BUDIARTIE | EVANA DEWI | RAHMAN | EFRI