TEMPO Interaktif, JAMBI - Situs Percandian Muarojambi, yang belum lama ini diusulkan ke UNESCO, terancam gagal masuk daftar warisan dunia. Itu dikarenakan adanya pencemaran lingkungan di kawasan tersebut oleh tujuh perusahaan penumpukan batu bara (stockpile) dan pabrik minyak goreng.
Didy Wurjanto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, mengatakan keberadaan stockpile bisa menjadi batu sandungan bagi agenda mengusulkan candi itu ke UNESCO. "Bangunan stockpile itu kan bagian dari Situs Percandian Muarojambi. Jadi jangan gara-gara ada bangunan di atasnya menghilangkan kesempatan kita untuk mengusulkan menjadi calon warisan dunia," katanya.
Menurut Didy, keberadaan stockpile di pinggir Sungai Batanghari itu berpotensi merusak artefak. Dia melanjutkan, pariwisata membutuhkan daya tarik dan kebersihan. "Bagaimana pengunjung bisa tertarik kalau di situs tersebut ada bangunan stockpile, yang dapat menimbulkan polutan (abu)." Ia menambahkan, "Bagaimanapun lingkungan Situs Percandian Muarojambi harus clean dan clear."
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muarojambi Kamaluddin Havis mengatakan perusahaan-perusahaan itu membuang limbah ke sungai. "Warnanya hitam pekat," kata dia. Menurut Kamaluddin, usaha stockpile itu diduga telah menyalahi prosedur. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Muarojambi segera menghentikan dan menutup perusahaan yang ada di sana.
Juru bicara Kepolisian Daerah Jambi, Ajun Komisaris Besar Almansyah, mengatakan salah satu perusahaan itu tengah diproses penyidik polisi. "Kami tengah memproses atas adanya laporan warga, karena perusahaan itu disinyalir telah mencemari lingkungan," kata Almansyah.
Hariadi, pelaksana harian PT AP, salah satu perusahaan di sana, mengakui bahwa dia sudah dua kali dipanggil polisi. "Tapi saya berkukuh jika keberadaan perusahaan yang kami kelola tidak berada dalam kawasan candi. Sebab, jarak stockpile kami dengan candi berkisar 200 meter," katanya. Pihaknya tidak terima bila dituding telah mencemari lingkungan.
Dailami Yusuf, kuasa hukum Asosiasi Pengusaha Pertambangan Batu Bara dan Mineral Jambi, menyatakan perusahaan stockpile yang beroperasi di sana semuanya telah memiliki izin. "Yang belum dan baru dalam proses pembuatan adalah upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup."
l SYAIPUL BAKHORI