TEMPO Interaktif, Jakarta - Selangkah lagi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta, Djan Faridz, jadi Menteri Perumahan Rakyat. Ketua DPD Irman Gusman mengatakan jika nanti Djan dilantik jadi menteri, otomatis akan diganti anggota DPD dari provinsi terkait yang perolehan suaranya di bawahnya.
“Mekanismenya nanti yang bersangkutan bisa mengundurkan diri dan pimpinan DPD akan menyampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Presiden,” jelas Irman pada Tempo, Selasa, 18 Oktober 2011.
Irman menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), anggota DPD dilarang rangkap jabatan. “Dalam pasal 277 ayat 1 disebutkan, anggota DPD dilarang rangkat jabatan, termasuk di dalamnya pejabat negara seperti menteri,” ujarnya.
Irman mengatakan, jika Djan jadi menteri dan mengundurkan diri dari keanggotaan DPD, pimpinan DPD meminta KPU melakukan verifikasi dan menentukan calon penggantinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
“Lalu KPU memberikan nama penggantinya ke pimpinan DPD dan DPD melaporkan ke Presiden untuk dibuat surat pemberhentian dan pengangkatan penggantinya,” jelasnya. Ketentuan ini diatur dalam pasal 282 hingga pasal 287 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang pemberhentian antar waktu dan pergantian antar waktu.
Irman menyambut baik Djan yang dipercaya Presiden jadi Menteri Perumahan Rakyat. “Ini pertama kalinya unsur DPD masuk dalam kabinet. Kami berharap bisa mengakomodir aspirasi daerah,” tuturnya. Tadi pagi, Djan menjalani tes kesehatan bersama calon menteri lainnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Djan adalah pengusaha properti kelahiran Jakarta, 5 Agustus 1950. Selain menjadi anggota DPD perwakilan DKI Jakarta periode 2009-2014, ia juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta periode 2011-2016.
Direktur Utama PT Priamanaya Djan International ini juga menjadi Bendahara Forum Ulama Habaib Betawi (FUHAB) dan Ketua Kompartemen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Raya.
ISHOMUDDIN