TEMPO Interaktif, Jakarta ---Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin masih tetap menjadi bagian dari Kabinet Indonesia Bersatu II hasil reshuffle. Mereka bahkan masih tetap menduduki posisinya masing-masing.
Menurut Sekretaris Negara Sudi Silalahi, tentu ada pertimbangan yang sudah dipikirkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengapa tetap mempertahankan mereka.
"Pertimbangan semuanya dasarnya hukum. Proses hukum ternyata sampai sekarang tidak ada yang menyampaikan Pak Andi dan Muhaimin itu sebagai tersangka atau apa, tidak ada" kata Sudi Silalahi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa 18 Oktober 2011. "Mereka masih sebatas jadi saksi dan belum ada indikasi ke arah yang lebih jauh lagi,"
Seperti diketahui, Menteri Andi ikut terseret kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games XXVI di Kemenpora. Beberapa kali ia sudah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa menjadi saksi. Begitu pun dengan Menteri Muhaimin yang terseret dugaan suap proyek PPIDT di Kemenakertran. Muhaimin juga telah diperiksa KPK, meski masih berstatus sebagai saksi.
Sudi membantah jika keputusan ini berarti SBY yakin bahwa keduanya tak akan menjadi tersangka dalam kasus korupsi di kementerian masing-masing. "Kita tidak tahu, kan itu proses hukum, kalau nanti ada proses hukum, kita sesuaikan. Tapi sejauh ini tentu ya (tidak ada),"kata dia.
Terkait merosotnya pamor pemerintahan SBY karena kedua menteri ini terkait korupsi yang dilansir beberapa lembaga survei, Sudi membantahnya. Menurut dia survei tersebut tak jelas kriterianya.
"Kriterianya apa? Itu katanya-katanya, tapi kan fakta-fakta (berbeda)" ujarnya." Tidak elok kalau kita menunjukkan ini loh fakta hasil yang dicapai, kenyataannya kita juga melihat banyak hal yang positif. Mbok mari kita syukuri, banyak hal-hal yang belum dicapai kita akui, dan itulah yang akan kita genjot selama tiga tahun,".
MUNAWWAROH