TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati penggunaan dana optimalisasi Rp 9,1 triliun tidak untuk belanja proyek. Pemerintah tak mau permainan anggaran seperti kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah di kawasan transmigrasi terulang lagi.
“Kami sudah sepakat, itu tidak untuk belanja baru, tapi untuk belanja pemerintah pusat,” kata Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung saat dihubungi Tempo, Selasa, 18 Oktober 2011. Menurut Tamsil, pembahasan penggunaan dana alokasi akan dibahas lebih rinci oleh Panitia Kerja Belanja Pemerintah Pusat yang akan digelar secara terbuka, Selasa malam, pukul 19.00 WIB ini.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta jajaran kementerian teknis berhati-hati dalam membahas penggunaan dana optimalisasi. Agus meminta kementerian teknis belajar dari kasus suap Rp 1,5 miliar yang bermuara pada penggunaan dana optimalisasi APBN Perubahan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. “Ada kasus di salah satu kementerian, itu harus dievaluasi,” katanya.
Agus berharap kementerian teknis tetap mempertahankan usulan proyek-proyek yang sudah masuk dalam daftar Kementerian Keuangan yang belum dapat pos anggaran. Pemerintah, lanjut Agus, menutup usulan belanja baru yang muncul tidak sesuai prosedur yang berlaku. “Pemerintah harus taat asas,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mendukung sikap Agus. Hatta meminta pejabat eselon satu di kementerian dan lembaga teknis teliti dan jeli memilih belanja yang efektif. “Jangan menyimpang, apalagi ada proyek dadakan, tidak mungkin kita bisa buat proyek dadakan,” katanya.
Tamsil menegaskan Badan Anggaran tidak akan mengusulkan belanja baru yang tidak sesuai dengan prosedur. “Tidak ada itu belanja baru, semua sesuai RKP (Rencana Kerja Pemerintah) dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Agus berseberangan dengan fraksi-fraksi di Badan Anggaran. Sebagian besar Fraksi, kecuali Gerindra, mengusulkan dana optimalisasi untuk pembangunan, namun tidak ada fraksi yang menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan pembangunan tersebut. “Pembangunan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi pemerintah,” kata anggota Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi, pada saat rapat kerja pekan lalu.
Setelah rapat kerja Badan Anggaran Jumat lalu, disepakati dana optimalisasi Rp 12,8 triliun digunakan untuk mengurangi defisit anggaran Rp 1,6 triliun, alokasi pendidikan Rp 2,1 triliun, dana belanja pemerintah pusat Rp 9,1 triliun, yang akan dibahas dengan Komisi dan Panitia Kerja Belanja Badan Anggaran.
AKBAR TRI KURNIAWAN