TEMPO Interaktif, Jakarta -Terdakwa kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee ternyata kerap meminta nasabahnya memberikan tandatangan dalam blangko kosong. Permintaan itu disampaikan dua orang nasabah Citibank, N Susetyo dan Rohli, dalam kesaksiannya di persidangan untuk terdakwa Visca Lovitasari, adik kandung Melinda Dee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2011.
"Saya pernah disodorkan blangko kosong oleh Malinda saat akan melakukan transfer, katanya untuk melancarkan transaksi," kata Susetyo kepada Ketua Majelis Hakim.
Dikatakan Susetyo, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2010. Susetyo yang sudah mengenal Malinda sejak tahun 1995 itu, akan melakukan transfer dari Deposito ke dalam tabungan biasa. "Lebih dari 3 blangko yang saya tandatangan dalam jangka waktu yang berbeda," katanya.
Susetyo mengaku mengetahui ada keganjilan saat diberitahu oleh pihak Citibank. Dalam catatan Citibank, ada US$ 10 ribu yang dikirim ke rekening Visca. "Transfer itu tanpa sepengetahuan saya. Saya tidak tahu siapa Visca".
Saksi lain, Rohli Pateng, juga mengaku pernah menandatangani blangko kosong yang disodorkan Malinda. Dikatakan Rohli, saat itu dia akan mentransfer uang untuk gaji pegawai yang dilakukannya setiap bulan.
"Waktu itu saya disodorkan 5 blangko kosong untuk ditandatangani. Yang isi nya Malinda," katanya.
Rohli yang menjadi nasabah Citibank sejak tahun 1995, juga merasa percaya sama Malinda karena dia merupakan perwakilan dari Citibank. "Saya juga kenal Malinda sejak 1995," ujarnya
Rohli pun baru tahu ada kejanggalan dari pihak Citibank pada Maret 2011. Saat itu, pihak Citibank menyatakan ada transfer dari rekening Rohli ke rekening atas nama Visca sebanyak US$ 30 ribu dan Rp. 500 juta. "Saya tidak kenal Visca, baru tahu hari ini," katanya.
Selain itu, kata Rohli, dia pernah mengikuti program asuransi Aska melalui Malinda, sebanyak 5 orang. Namun, kata Rohli, saat menanyakan ke Aska, ternyata ada 8 orang terdaftar atas nama dirinya. "Keluarga saya kan cuman 5 orang," kata Rohli.
Malinda terseret kasus pencucian uang karena diduga membobol rekening nasabah Citibank hingga Rp 60 miliar. Kasus ini menyeret keluarga Malinda karena duit itu diduga mengalir kepada mereka.
Keluarga Malinda yang diduga turut menerima aliran duit adalah adik iparnya Ismail Bin Janim, adik Malinda Visca Lovitasari, serta Andhika Gumilang, suami siri Malinda.
Saat ditanya Ketua Majelis Hakim,Mien Trisnawati, Visca mengaku dirinya tidak tahu apa-apa. "Saya tidak ngerti, karena tidak tahu apa-apa. Yang saya tahu ada uang transfer ke rekening saya," katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA