TEMPO Interaktif, Jakarta - Penambahan Wakil Menteri Keuangan menjadi dua orang ternyata usulan Dewan Perwakilan Rakyat. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan usulan itu muncul pada saat konsultasi Presiden dengan pimpinan DPR empat bulan lalu. "Tujuannya agar ada peningkatan kesiapan Kabinet Indonesia Bersatu II,” kata dia di Jakarta, Rabu 19 Oktober 2011.
Sedangkan penambahan 13 wakil menteri baru lainnya, menurut Agus dibahas dalam sidang kabinet terbatas dan konsultasi Presiden dengan lembaga negara, termasuk Dewan Pertimbangan Presiden. Ia mencontohkan, penambahan Wakil Menteri Pendidikan menjadi dua orang amat diperlukan karena Kementerian tersebut mengelola anggaran besar: Rp 286 triliun. “Semuanya dianalisis.” ujarnya.
Sebelumnya beberapa kalangan menilai penambahan Wakil Menteri tidak efisien. Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Maruarar Sirait mengatakan, hal itu akan menambah anggaran dan memperpanjang rantai birokrasi. “Tidak sejalan dengan reformasi birokrasi,” katanya.
Namun Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati membantah pengangkatan Wakil Menteri baru membebani anggaran APBN-P 2011. Alokasi anggaran gaji Wakil Menteri bisa berasal anggaran yang tidak terserap. “Hampir semua kementerian tidak menghabiskan belanja akhir tahun, anggaran itu bisa direlokasi untuk gaji Wakil Menteri Baru." ujarnya.
Dalam Rencana Aanggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 pemerintah menganggarkan belanja pegawai Rp 215,7 triliun atau 22,6 persen dari total belanja. Alokasi belanja pegawai terbesar ketimbang belanja modal sebesar Rp 168,1 triliun atau 17,6 persen.
AKBAR TRI KURNIAWAN