Topik
Meski Dilarang, Operator Tetap Aktifkan SMS Premium
TEMPO.CO, Jakarta - Meski Kementerian Informasi dan Komunikasi telah memerintahkan penghentian sementara pesan pendek atau SMS Premium dan Ring Back Tone (RBT) sejak Selasa lalu, semua operator masih saja membandel. "Hasil pengecekan kami kemarin (Selasa), semua operator belum melakukan deaktivasi secara menyeluruh. Masih banyak yang aktif," kata anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Heru Sutadi kepada Tempo, Rabu, 19 Oktober 2011.
Pada Selasa kemarin Kementerian menerbitkan surat Nomor 177/BRTI/X/2011 mengenai pemberhentian sementara SMS Premium dan RBT yang ditandatangani oleh Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Syukri Batubara. Dalam surat ini disampaikan kepada semua operator telekomunikasi di Indonesia di antaranya Axis, Tri, XL, Indosat, Telkomsel, Telkom, Smart, Fren, Bakrie Telecom, dan Ceria.
Surat itu diterbitkan setelah banyaknya keluhan masyarakat atas adanya dugaan penipuan dari SMS Premium dan RBT itu. Satu contoh di antaranya pelanggan merasa tak pernah mengaktifkan suatu program, tapi pulsanya terus tersedot oleh adanya SMS Premium itu.
Setelah terbitnya surat itu, kata Heru Sutadi, BRTI menunggu hasil evaluasi masing-masing operator. "Kami sudah meminta agar laporannya dimasukkan hari ini (Rabu)," katanya. Namun sampai pagi ini dia belum menerima laporan dari operator telekomunikasi.
Setelah menerima laporan itu, Badan Regulasi akan kembali menggelar pertemuan pada Kamis besok. "Kemudian akan kami gelar pleno," kata Heru Sutadi.
RUSMAN PARAQBUEQ





