TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengaggap ada empat agenda hak asasi manusia yang dilupakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam merombak kabinetnya. Berikut keempat isu pelanggaran hak asasi manusia itu:
1. Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia.
“Praktek kekerasan dan pelanggaran HAM masih terjadi di berbagai sektor,” kata Kordinator KontraS Haris Azhar saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Oktober 2011.
Contohnya: beberapa kasus kekerasan akibat sengketa tanah antara masyarakat adat dan petani serta pengusaha dan pemerintah termasuk Badan Usaha Milik Negara dan Tentara Nasional Indonesia.
2. Perlindungan hukum dan HAM.
“Contoh paling konkrit adalah TKI-TKI yang sudah dihukum maupun terancam hukuman mati.”
Pemerintah dianggap gagal melindungi secara hukum warga negaranya di luar negeri. Pemerintah juga gagal menindaklanjuti rekomendasi hukuman dalam kasus-kasus kekerasan melibatkan aparatur negara terutama kasus meninggalnya bekas Koordinator KontraS Munir.
3. Reformasi sektor keamanan.
SBY dinilai gagal mendorong institusi-institusi keamanan yang patuh pada prinsip demokrasi misalnya pengambilalihan bisnis militer yang tak jelas. “Yang terjadi malah pengambilalihan lahan dan rumah keluarga purnawirawan TNI.”
Dalam aksi terorisme kepolisian seringkali menjadikannya sebagai pembenar atas praktek kekerasan yang melahirkan kebijakan militeristik. “Contohnya pelibatan militer dalam Badan Nasional Penanganan Terorisme.”
Padahal menurutnya, terorisme itu pelanggaran pidana dan harus polisi yang menangani. KontraS menyorot kembalinya militer dalam pimpinan Badan Intelijen Negara. “Selama ini kita mendorong BIN dipimpin unsur sipil. Dengan begini BIN termiliterisasi."
4. Harmonisasi produk hukum yang menjamin HAM.
SBY dinilai membiarkan munculnya sejumlah peraturan tingkat pusat dan daerah yang anti-HAM. “Misalnya larangan tentang Ahmadiyah dan pembatasan ruang gerak perempuan.”
Beberapa pemerintah daerah telah menerbitkan larangan bagi perempuan yang keluar malam, cara berpakaian, dan sebagainya. “Ada lebih dari 120 peraturan yang membatasi ruang gerak perempuan.”
KontraS menilai dalam tujuh tahun kepemimpinan SBY, penegakan HAM nyaris tak punya ruang gerak. “Kalah dengan kepentingan keamanan dan ekonomi yang tidak berperspektfi keadilan dan kerakyatan.”
ISHOMUDDIN