ANTARA/Anang Budiono
Topik
Infografis
Istana: Tindakan Makar Tidak Akan Ditoleransi
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai, Kongres Papua III yang mendeklarasikan negara baru sebagai tindakan serius dan termasuk tindakan makar. Karenanya, Presiden meminta insiden ini bisa ditindak dan diusut sesuai hukum yang berlaku.
"Kongres tidak dipermasalahkan selama tidak bertujuan untuk mendirikan negara baru. Tapi ini menjadi serius karena mereka menyuarakan negara baru dan menunjuk Presiden. Negara tidak akan menoleransi siapapun di negeri ini melakukan tindakan makar," kata Julian Aldrin Pasha, Juru Bicara Presiden saat dihubungi Tempo, Kamis 20 Oktober 2011.
Presiden menerima laporan terakhir tentang kondisi Papua saat sedang melakukan kunjungan kerja di Lombok petang ini. Menurut laporan yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto serta Pangdam dan Kapolda Papua, terdapat dua korban meninggal dan enam orang diperiksa.
Tetapi korban meninggal dipastikan karena terluka benda tajam semacam tombak, bukan oleh tembakan senjata api. Polisi dilaporkan masuk ke areal kongres karena kongres itu mendeklarasikan negara Papua Barat.
"Ini jelas-jelas satu hal yang tidak benar karena mendirikan negara di dalam negara," kata Julian. Masuknya polisi dan keterlibatan TNI untuk menangani kegiatan kongres itu menurutnya wajar. Karena sudah menjadi tugas kedua institusi untuk mengamankan wilayah dari tindakan separatis.
Selama kongres itu hanya sifatnya pertemuan biasa tanpa tujuan membentuk negara baru, polisi dan TNI hanya mengambil langkah mengamankan. Tetapi jika telah berubah menjadi tindakan separatis dan merongrong, kata Julian harus ditindak tegas.
KARTIKA CANDRA





