TEMPO Interaktif, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah belum mengetahui perihal pemanggilan rekannya, Deputi Gubernur Budi Mulya, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tidak. Saya belum tahu. Saya tidak tahu," kata Halim di sela-sela seminar Indonesia's Islamic Financial Services: Opportunities and Challanges, di Jakarta, 20 Oktober 2011.
Pernyataan Halim menanggapi informasi yang beredar tentang pemanggilan Budi Mulya oleh KPK. Sebelumnya, BPK menggelar audit forensik kepada Bank Century yang sekarang bernama Bank Mutiara. Hasilnya, ada temuan aliran dana dari pemilik Bank Century, Robert Tantular, kepada Deputi Gubernur BI Budi Mulya.
Dana dari Robert ke Budi mengalir pada September 2008, menjelang BI memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek Rp 689 miliar ke Bank Century. Pendanaan diberikan pada pertengahan Oktober 2008.
Budi Mulya belakangan mengakui pernah meminjam uang ke Robert Tantular sebesar Rp 1 miliar. Temuan sementara Komite Etik BI menyatakan transaksi Budi dan Robert tidak terkait dengan bank sentral.
EKA UTAMI APRILIA