Terduga pelaku teror Umar Patek saat melakukan rekonstruksi adegan bom Bali di Denpasar, Kamis (20/10). Patek dituduh membuat bahan peledak yang digunakan dalam pemboman Bali tahun 2002 yang menewaskan 202 orang. AP/Firdia Lisnawati
Topik
Infografis
Foto Terkait
Polisi Rekonstruksi Umar Patek di Solo
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidikan tersangka kasus Bom Bali 1, Umar Patek, terus dikebut. Setelah menggelar rekonstruksi di Bandara Soekarno-Hatta dan Bali, polisi berencana menggelar rekonstruksi di Solo. "Rekonstruksi Umar Patek rencananya kami gelar besok di Solo," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, 21 Oktober 2011.
Anton menjelaskan, rekonstruksi akan digelar di sekitar tiga tempat di Solo. Namun ia enggan menjelaskan lokasi rekonstruksi. Rekonstruksi merupakan langkah penyidikan guna mengetahui keterlibatan Umar terkait kasus Bom Bali 1. Proses rencananya akan dihadiri Heru Kuncoro.
Patek adalah aktor besar di balik kematian 202 orang korban bom Bali I yang terjadi pada tahun 2002. Ia berhasil diciduk atas bantuan Kepolisian Pakistan setelah dinyatakan buron selama hampir sembilan tahun.
Anton, pada Jumat, 23 Agustus 2011, menyebutkan bahwa sejak dipulangkan ke Tanah Air pertengahan Agustus lalu, nasib gembong terorisme, Umar Patek, belum jelas. Kepolisian masih melengkapi berkas kasusnya. Kepolisian memiliki bukti dan saksi yang cukup untuk menjerat Patek. Namun dia enggan menyebutkan lebih detail tuduhan yang dikenakan.
Semua tuduhan kepada Patek sudah disiapkan oleh penyidik. Dari berbagai keterangan dari Umar Patek, Kepolisian terus mengembangkan kasus, termasuk munculnya nama baru jaringan Patek. Hingga berkas teroris asal Pemalang, Jawa Tengah, ini dinyatakan lengkap, Kepolisian belum akan mengumumkan nama baru yang dibidik.
Umar Patek adalah teroris lintas negara yang ditangkap aparat keamanan Pakistan, Maret 2011 silam. Umar Patek alias Abdul Ghoni alias Abu Syeikh alias Umar Arab merupakan salah satu otak bom Bali I pada 2002 . Saat buron, Umar dinyatakan sebagai buronan teroris berbahaya sehingga pemerintah Amerika Serikat pun menghargai kepalanya sebesar US$ 1 juta (Rp 8,7 miliar).
Sejak dipulangkan ke Indonesia pada 11 Agustus lalu, Patek ditahan di Blok A rumah tahanan Markas Komando Brimob. Saat kabur dari Indonesia pada 2003, Umar Patek mendapat bantuan dari Abdullah Sonata dan organisasi kompak pimpinannya. Ia sempat bergabung dengan Front Pembebasan Islam Moro, Filipina.
IRA GUSLINA | RIKY FERDIANTO





