TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menurunkan intelijen untuk membekuk penebar ranjau paku. Para pelaku dianggap sudah meresahkan pengguna jalan, terutama pemilik sepeda motor dan mobil. Salah satu tersangka bernama Ardi ditangkap pada Kamis, 20 Oktober 2011. "Kepolisian resor dan sektor harus mengerahkan personel tidak berseragam, termasuk intelijen," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, Jumat, 21 Oktober 2011.
Hanya dengan cara itu, Baharudin menambahkan, kemungkinan untuk bisa menangkap basah pelaku penebar paku saat beraksi lebih besar. Aparat reserse dan intelijen dianggap mampu memantau pelaku saat beraksi, berbeda dengan polisi berseragam. "Kesulitan menangkap pelaku adalah bagaimana membuktikan bahwa dia yang menebar," kata Baharudin
Selain mengoptimalkan aparat tak berseragam, Baharudin mengatakan, setiap polres dan polsek juga dituntut meningkatkan frekuensi patroli di daerah-daerah rawan ranjau paku. “Kami telah memerintahkan polres untuk meningkatkan patroli,” katanya.
Ardi, 21 tahun, ditangkap anggota komunitas Sapu Bersih, relawan pemungut ranjau paku di jalanan, di ruas Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dari tangan tersangka ditemukan tiga kotak korek api berisi paku berukuran lima sentimeter. Ardi diringkus dan diserahkan ke Markas Polsek Cengkareng, adapun sepeda motornya yang tertinggal di lokasi dibakar warga.
ANANDA BADUDU