Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Kekerasan di Papua, DPR Panggil Menkopolhukam  

image-gnews
Polisi menangkap orang yang menghadiri acara Kongres Rakyat Papua di Abepura, Jayapura. REUTERS
Polisi menangkap orang yang menghadiri acara Kongres Rakyat Papua di Abepura, Jayapura. REUTERS
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Helmy Fauzi, menyatakan komisinya akan segera memanggil Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto untuk menjelaskan insiden kekerasan yang terjadi saat Kongres Papua III di Abepura, Jayapura, Rabu lalu.

Menurut dia, insiden ini seharusnya bisa dicegah oleh pemerintah jika saja informasi intelijen ditindaklanjuti. Ia mengatakan Komisi I sudah menerima laporan Badan Intelijen Negara sejak beberapa waktu lalu soal akan digelarnya Kongres ini. "Itu ada pembiaran. Kalau early warning sudah diberikan, harus ada cegah dini, dong," ujarnya kepada wartawan di gedung DPR, Jumat, 21 Oktober 2011.

Sekitar 4.000 orang menggelar Kongres Rakyat Papua III pada Rabu lalu. Kongres yang dibuka Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yeboisembut itu kemudian mendeklarasikan berdirinya negara Papua Barat, sekaligus memilih presiden dan perdana menterinya. Akibatnya, polisi melakukan pembubaran paksa, yang menewaskan empat orang.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Papua Mathius Murib mengatakan empat peserta yang tewas adalah Daniel Kadefa, Maxsasa Y., Yakob Samonsabra, dan Aza Yeuw yang merupakan anggota Pasukan Penjaga Papua. Mathius Murib mengungkapkan, mereka tewas tertembak.

Namun, hal itu dibantah Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam. Ia mengatakan korban yang ditemukan sehari setelah kejadian tak jauh dari lokasi kongres tewas bukan akibat luka tembak.

Menurut Helmy, Komisi I telah menerima informasi dari BIN beberapa waktu lalu soal akan digelarnya Kongres Rakyat Papua ini. Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini melanjutkan, pemerintah tidak menganggap isu ini sebagai sesuatu yang penting dan tidak ditindaklanjuti. Karena itu, intelijen juga tidak dapat berbuat banyak. "Kita, kan, maunya intelijen itu hanya melakukan pendeteksian dini dan tidak bisa menginterogasi, menangkap dan menahan. Makanya, intelijen kita tidak melakukan apa-apa," ujarnya.

Ia mengaku kecewa dengan pembiaran dan kejadian kekerasan ini. Menurut dia, apa yang dilakukan oleh rakyat Papua juga merupakan bentuk kekecewaan kepada pemerintah yang tak memperhatikan nasib mereka. Karena itu, ia meminta pemerintah tak hanya mengedepankan paradigma keamanan untuk menangani konflik Papua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Apakah dengan penangkapan dan pembunuhan seperti ini menyelesaikan permasalahan atau tidak. Ini sama sekali tidak menyelesaikan masalah. Kita memerlukan pendekatan lain."

Hal senada disampaikan Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq. Menurut dia, munculnya pergolakan di Papua lebih karena kekecewaan terhadap kondisi ekonomi disana. Ia menuding pemerintah tidak becus dalam mengelola dana Otonomi Khusus Papua yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah. "Hubungan pemerintah pusat dan daerah bisa kuat ke masyarakat jika bisa membuktikan dana otsus bisa efektif dan tidak ada kebocoran," ujarnya.

Soal penggunaan dana Otsus Papua, menurut Helmy, harus dilakukan pemeriksaan secara komprehensif. Ia juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa temuan Badan Pemeriksa Keuangan soal penyalahgunaan dana Otsus Papua ini. "Jangan kemudian teri-teri yang ditangkap pakai pukat harimau," ujarnya.

"Kalau kita lihat dari APBD-nya, dana Otsusnya Rp 28 triliun, kok, tidak bisa sih mensejahterakan rakyat Papua. Kok, mereka masih saja miskin. Ini yang harus diperiksa secara koprehensif."

FEBRIYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

3 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

16 jam lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

1 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

3 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

5 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

5 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

6 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

6 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

6 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.