Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh. TEMPO/Yosep Arkian
Berita Terkait
- Penyaluran Diubah, Ratusan Daerah Belum Salurkan Dana BOS
- Ombudsman Surati Dinas Pendidikan DKI Soal Transparansi Anggaran
- Gubernur DKI Minta Dinas Pendidikan Beri Contoh Transparansi Anggaran
- Pemerintah Akan Perbesar Daya Tampung Siswa SMA
- Kementerian Pendidikan Dapat Tambahan Anggaran Rp 10 Triliun
Topik
Dana Abadi Pendidikan Rp 3,6 Triliun Siap Digunakan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayan Muhammad Nuh menyatakan bahwa mulai tahun depan, Dana Abadi Pendidikan yang sudah tersimpan di kas negara sudah dapat digunakan. Saat ini, jumlah dana yang tersimpan sebesar Rp 3,6 triliun.
“Sesuai semangat asal untuk beasiswa dan kebutuhan pendidikan yang bersifat mendesak, misal, ada bencana,” kata Nuh dalam keterangan pers di kantornya, Jumat, 21 Oktober 2011.
Saat ini, kata dia, beasiswa masih sepenuhnya di-cover dari APBN. Mulai tahun depan, begitu dana abadi dapat digunakan, dana beasiswa akan diambil dari dana abadi yang menuai bunga lebih dari Rp 100 miliar per tahun. “Yang sangat dinanti itu beasiswa yang bersifat umum, juga untuk pengembangan keilmuan dan teknologi,” dia menegaskan.
Nuh menuturkan, pemanfaatan dana abadi masih dibahas dalam rapat komite pendidikan yang dipimpin Wakil Presiden Boediono. Nantinya, kata dia, akan dibentuk satu badan layanan umum yang akan bertanggung jawab menjalankan penggunaan dana abadi.
Badan direncanakan akan selesai dibentuk akhir tahun 2011. Jadi, mereka dapat mulai mengurus dana abadi yang jumlahnya tak sedikit itu. “BLU ini tidak ikuti APBN Kementerian. Kalau ikut APBN, akan lebih lama penggunaannya,” kata Nuh.
Sebelum dibentuknya badan itu, pengelola dana abadi diserahkan ke PT Penjamin Investasi Pemerintah. Penunjukan berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 238/KMK.011/2010 yang ditandatangani pada 21 Desember 2010.
RIRIN AGUSTIA





