TEMPO Interaktif, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur meringkus lima oknum polisi Samarinda menyusul tewasnya tahanan kasus pencurian motor, Ramadhan Suhuddin, 16 tahun. Personel Polresta Samarinda ini diduga menganiaya tahanan sehingga mengakibatkan tewasnya korban.
“Sudah (kami tahan). Sekarang kasusnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kal-Tim,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Wisnu Sutirta, Jumat, 21 Oktober 2011.
Wisnu belum mengungkapkan nama-nama serta asal kesatuan masing masing personel oknum polisi tersebut. Namun dia memastikan ada dugaan pelanggaran pidana penganiayaan pada korban.
Dalam kasus ini, polisi membentuk tim khusus untuk menyelidiki tewasnya tahanan Polresta Samarinda, Ramadhan Suhuddin. Ramadhan tewas setelah beberapa saat menjalani pemeriksaan Polresta Samarinda.
“Kami sudah bentuk tim untuk menyelidiki kasus itu,” kata Kepala Polda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Bambang Widaryatmo. Tim itu, kata Bambang, berasal dari Kesatuan Profesi dan Pengamanan, Intel, dan Reserse Kriminal.
Polisi ingin membuka lebar kasusnya untuk memastikan apakah pelanggaran etik, disiplin, hingga pidana umum. “Ada yang sudah meninggal. Kami akan serius, siapa pun yang melakukannya akan kami tindak tegas,” ujarnya. Personel polisi yang terlibat, kata Bambang, akan terancam pelanggaran disiplin, etik, hingga pidana umum.
Ramadhan Suhuddin tewas di dalam tahanan Polresta Samarinda. Korban merupakan putra personel kepolisian yang berdinas di Markas Polsekta Kawasan Pelabuhan (PKP) Samarinda. Polisi menahan korban saat terjaring razia sedang pesta minuman keras bersama rekan-rekannya. Namun dini harinya, keluarga korban menerima laporan Ramadhan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
SG WIBISONO