TEMPO Interaktif, Jakarta - Tim forensik dari Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terhadap sepasang ibu dan anak, Sabtu, 22 Oktober 2011.
"Di sana, kami mencari barang bukti. Ambil bekas darah, bekas bakar, sperma," kata Kepala Satuan Jatanras, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, di Jakarta pada Sabtu, 22 Oktober 2011 siang.
Olah TKP tersebut dilakukan sehari setelah pelaku pembunuhan dan seorang rekannya ditangkap aparat Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap di sebuah pabrik jok di daerah Sunter, Jakarta Utara, Jumat, 21 Oktober 2011 kemarin.
Sekitar lima mobil, berikut mobil identifikasi forensik dan pusat laboratorium forensik, berangkat dari Markas Polda Metro Jaya Sabtu siang. TKP itu sendiri terletak di sebuah rumah di Gang Salon, Jalan Poncol, Koja, Jakarta Utara.
Di rumah itulah nyawa dua perempuan malang itu dihabisi. Mereka adalah Hertati, 36 tahun, dan anaknya berinisial E, 6 tahun. Hertati dihabisi Rahmat saat tengah mengandung jabang bayi buah asmara gelap mereka. Motifnya, Rahmat bingung lantaran Hertati hamil di luar rencana. Pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat, 14 Oktober 2011 dini hari lalu.
ANANDA BADUDU