TEMPO Interaktif, Jakarta - Fadel Muhammad membantah tudingan pencopotannya dari kabinet dipicu sengketa pengadaan tanah untuk Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengklaim kasus tanah 40 hektare untuk pengembangan kampus tersebut sudah selesai. "Itu kasus anak perusahaan saya yang lama sekali. Itu sudah selesai, beserta dokumen yang diperlukan," ujarnya di rumah dinas di kompleks Widya Chandra, Jakarta, kemarin. Dokumen yang dimaksud adalah surat pengakuan hak atas lahan tersebut.
Fadel termasuk menteri yang terkena reshuffle (perombakan) kabinet. Dia merasa dizalimi dengan pencopotannya itu. Tapi Menteri-Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyatakan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengganti Fadel masuk akal. "Fadel memiliki masalah yang tak bisa ditoleransi," ujarnya. Sayangnya, Sudi enggan mengungkapkan masalah yang dimaksud.
Namun Tempo mendapat salinan surat pengaduan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah, A.M. Fatwa, kepada Presiden, tertanggal 22 September dan 23 September 2011. Isinya, mereka membeberkan bahwa Fadel gagal menyediakan lahan seluas 40 hektare di Desa Cikuya, Kecamatan Cisoka, Tangerang, Banten, untuk kampus dan perumahan UIN yang sedianya dibangun sejak 1997.
Fadel mengaku mendengar masalah tersebut. Dia pun sempat dipanggil Sudi dan Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, tiga hari sebelum Presiden ke Yogyakarta menghadiri pernikahan putri Sultan Hamengku Buwono X.
Di depan keduanya, Fadel menyerahkan dokumen dan menjelaskan kasus itu, termasuk kesepakatan dengan UIN Syarif Hidayatullah. Setelah memberi penjelasan tersebut, Fadel mengungkapkan, Sudi dan Djoko rapat. Seusai rapat, Fadel ditelepon Sudi yang memberi tahu bahwa dia tetap memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tempo menelusuri lokasi lahan UIN Syarif Hidayatullah di Desa Cikuya. Said Rianto, sekretaris desa, mengatakan proses pembebasan lahan itu sangat lambat. Said, yang terlibat dalam pembebasan lahan itu, mengatakan lahan tersebut dibebaskan oleh PT ACB (Anugrah Cipta Buana) milik Fadel sejak 1997. "Hingga memasuki tahun ke-11, soal tanah tak juga selesai," ujarnya.
Selain lambat, proses pembebasan menemui kendala. Misalnya, dia mencontohkan, dari 40 hektare yang dibebaskan, sekitar 5 hektare masih milik perorangan dan sebagian lagi menjadi milik pengembang perumahan. Padahal, kata Said, jika ada komunikasi yang baik, semuanya bisa diselesaikan. Bahkan, menurut dia, PT Enggal Karsa, pemilik hampir sebagian besar lahan itu, bersedia melepaskan lahannya untuk kepentingan pendidikan.
Kepala Desa Cikuya Junaedi meminta agar permasalahan lahan kampus UIN Syarif Hidayatullah di desa itu segera diselesaikan. "Kalau memang tidak jadi dibangun, tanah itu untuk lahan pertanian saja," ujarnya kemarin.
Sudi, yang saat ini berada di Bali mendampingi Presiden, hingga berita ini ditulis belum bisa dimintai konfirmasi. Dihubungi melalui telepon selulernya, dia tidak menjawab. Pesan pendek pun belum dibalas.
KARTIKA CANDRA | MUNAWWAROH | JONIANSYAH | SUKMA