Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UMK Jawa Tengah Rendah Dibanding Provinsi Lain  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Upah minimum kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah dinilai paling rendah dibandingkan dengan upah di provinsi-provinsi lain. Divisi Informasi dan Dokumentasi Yayasan Wahyu Sosial Semarang Siti Qomariyah mengatakan dari tahun ke tahun UMK di Jawa Tengah tak pernah naik signifikan, sehingga menempatkan provinsi ini sebagai provinsi paling rendah UMK-nya se-Indonesia.

“Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tentang UMP (Upah Minimum Provinsi) seluruh provinsi di Indonesia tahun 2011, Jawa Tengah peringkat terbawah,” kata Qomariyah, Ahad, 23 Oktober 2011.

Qomariyah mencontohkan UMK DKI Jakarta meningkat sebesar 15,38 persen dari Rp 1.118.009 tahun 2010 menjadi Rp 1.290.000 tahun 2011. Sedangkan UMK Jawa Tengah rata-rata naik di bawah 10 persen, yakni dari Rp 660 ribu pada tahun 2010 menjadi Rp 675 ribu pada 2011.

Pada 2011 UMK paling tinggi di Jawa Tengah adalah di Kota Semarang yang nilainya Rp 960 ribu.

Di Provinsi Jawa Timur, upah buruh 2011 juga sudah banyak yang di atas Rp 1 jutaan. Misalnya Kabupaten Pasuruan dan Sidoarjo (Rp 1.107.000), Kota Batu (Rp 1.050.000), Kota Malang (Rp 1.079.887), Kabupaten Malang (Rp 1.077.800), dan Kabupaten Mojokerto (Rp 1.105.000).

Karena upah buruh di Jawa Tengah rendah, banyak warga Jawa Tengah lebih tertarik merantau ke daerah lain karena dengan pekerjaan yang sama mendapatkan upah jauh lebih tinggi. Pada saat yang sama, banyak pula pengusaha yang tertarik berinvestasi di Jawa Tengah karena biaya upah buruhnya rendah.

Pemerintah daerah, yang diharapkan mampu membuat jaring pengaman untuk melindungi buruh, malah menyalahgunakan menjadi makelar pemilik modal. Qomariyah meminta Provinsi Jawa Tengah harusnya segera menyadari bahwa komitmen untuk mensejahterakan buruh salah satunya dengan memperbaiki sistem pengupahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, Yayasan Wahyu Sosial meminta Pemprov Jawa Tengah dalam menetapkan UMK tahun 2012 wajib 100 persen sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL).

Saat ini pembahasaan UMK tahun 2012 masih dilakukan di Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah, sebelum diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk ditetapkan.

Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah, Fajar Eib Utomo, menyatakan dari angka UMK 2012 yang diajukan 35 bupati/wali kota kepada Gubernur Jawa Tengah hanya ada sembilan yang sudah mencapai KHL 100 persen. Sembilan daerah itu masing-masing Kota Semarang, Salatiga, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Temanggung, Kota Solo, Kabupaten Semarang, dan Pekalongan. Sedangkan daerah-daerah lainnya usulan UMK 2012 masih di bawah 100 persen KHL.

Fajar menyatakan meski usulan UMK 2012 mencapai 100 persen KHL, secara nominal masih minim. Sebab, para kepala daerah melakukan siasat dalam survei agar nilai KHL-nya tetap rendah. “Kepala daerah merasa sudah merasa berhasil kalau UMK-nya 100 persen KHL. Seperti menjadi gagah-gagahan, yang penting 100 persen KHL,” kata Fajar.

ROFIUDDIN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Makna di Balik Malam Lailatul Qadar, Harapan dan Ampunan Paripurna

54 detik lalu

Umat muslim membaca Al-Quran saat melakukan itikaf pada bulan Ramadan di Masjid Istiqlal, Jakarta, 24 April 2022. Umat Islam mulai melaksanakan ibadah itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dengan memperbanyak amal dan ibadah di masjid guna mendapatkan malam Lailatul Qadar. TEMPO/Fajar Januarta
Makna di Balik Malam Lailatul Qadar, Harapan dan Ampunan Paripurna

Makna mendalam Lailatul Qadar., malam yang lebih baik dari seribu bulan di periode bulan Ramadan.


Jenderal AS: Kami Tak Bersedia Beri Israel Senjata Apa Pun yang Diinginkan Saat Ini

2 menit lalu

Jenderal AS: Kami Tak Bersedia Beri Israel Senjata Apa Pun yang Diinginkan Saat Ini

Jenderal militer AS mengatakan bahwa Washington belum memberikan semua senjata yang diminta Israel, karena AS tidak bersedia memberikannya saat ini


Tips Berkemas dengan Metode 333, Barang Lebih Sedikit Tetap Bisa Tampil Modis

6 menit lalu

Ilustrasi packing atau berkemas. Freepik.com
Tips Berkemas dengan Metode 333, Barang Lebih Sedikit Tetap Bisa Tampil Modis

Tips berkemas dengan metode 333 membantu traveler membawa barang bawaan lebih ringkas tapi juga tetap bisa tapill modis


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

10 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

13 menit lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.


Wamenkominfo Soroti Tiga Tantangan Ekosistem Ekonomi Digital

15 menit lalu

DigiTiket hadirkan solusi digitalisasi bisnis bagi pelaku usaha kecil dan menengah di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
Wamenkominfo Soroti Tiga Tantangan Ekosistem Ekonomi Digital

Nezar Patria mengatakan kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru.


Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

19 menit lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

Hotman Paris saat ini menjadi pengacara yang membela kubu Prabowo-Gibran dalam sengketa Pemilu 2024.


Beasiswa Amartha STEAM Fellowship, Benefit Rp 22 Juta untuk Mahasiswa UI, ITB, IPB, UGM, dan UB

24 menit lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Beasiswa Amartha STEAM Fellowship, Benefit Rp 22 Juta untuk Mahasiswa UI, ITB, IPB, UGM, dan UB

Pendaftaran beasiswa Amartha STEAM Fellowship telah dibuka pada 27 Maret hingga 15 Juni 2024.


Suami Sandra Dewi Terjerat Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Rp 271 Triliun

45 menit lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Suami Sandra Dewi Terjerat Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, terjerat kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.