Sejumlah pemulung berebut sampah layak jual di tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, (16/06). Pembahasan mengenai perpanjangan izin penggunaan lahan TPA yang berakhir 3 Juli nanti masih berlarut-larut. Foto: TEMPO/Haml
Tempat Pembuangan Sampah Bekasi Diduga Cemari Lingkungan
TEMPO.CO, Bekasi -Tiga tempat pembuangan akhir sampah di Bekasi, Jawa Barat, berpotensi mencemari lingkungan. Tiga tempat pembuangan itu adalah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik Pemerintah DKI Jakarta, tempat pembuangan sampah Sumur Batu milik Kota Bekasi, dan tempat pembuangan sampah Burangkeng milik Kabupaten Bekasi.
Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bekasi Dadang Hidayat mengatakan, potensi pencemaran meliputi air, udara dan tanah. "Tiga pembuangan sampah itu masih mencemari lingkungan warga," kata Dadang kepada Tempo, Senin 24 Oktober 2011. Menurut Dadang, pencemaran yang paling nampak adalah air lindi atau air sampah dari tumpukan sampah masuk ke sungai.
Untuk pencemaran air lindi ini, menurut Dadang, ketiga tempat pembuangan sampah yang letaknya bersebelahan itu sama-sama mengalir ke Kali Asem. "Air sampah yang masuk kali itu belum diolah."
Tiga dari tempat pembuangan itu hanya satu yang memiliki instalasi pengolahan air sampah, yaitu, TPST Bantargebang. Volume sampah yang dibuang ke lokasi tersebut rata-rata 5.200- 5.300 ton per hari.
Sedangkan tempat pembuangan Sumur Batu dengan kapasitas buang 600 ton per hari) dan Burangkeng, tak memiliki instalasi pengolahan air sampah. "Air dari tumpukan sampah meluber begitu saja, sebagian lari ke sawah," katanya.
Tempat pembuangan sampah Sumur Batu yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Bekasi, kata Dadang, akan dibenahi. Mekanisme pengolahannya akan ditingkatkan.
Direktur PT Godang Tua Jaya Doglas Manurung meminta seluruh pihak menelusuri dugaan pencemaran yang diduga ditimbulkan air sampah TPST Bantargebang. "Bisa saja air sampah yang masuk ke Kali Asem dari Sumur Batu dan Burangkeng," katanya secara terpisah.
Menurutnya, harus ada penelitian untuk memastikan sumber pencemaran. Berasal dari TPST Bantargebang, Sumur Batu, atau Burangkeng. "Belum tentu limbah sampah dari TPST Bantargebang yang mencemari."
HAMLUDDIN





