Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fadel Siapkan Gugatan Hukum

image-gnews
Fadel Muhammad. TEMPO/Nickmatulhuda
Fadel Muhammad. TEMPO/Nickmatulhuda
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad akan melakukan gugatan mengambil langkah hukum terkait dengan munculnya sejumlah pemberitaan yang menyudutkan dirinya di media massa. "Klien kami sedang mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil," kata kuasa hukum Fadel, Jimmy Simandjuntak, di Crowne Plaza, Jakarta

Menurut Jimmy, maraknya pemberitaan di media tentang kepemilikan tanah 40 hektare di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta merugikan Fadel. "Menyudutkan di media yang tanpa dasar itu saat ini sedang kami kaji. Kalau merugikan, akan kami siapkan langkah hukum," ujarnya.

Sumber Tempo yang dekat dengan kalangan Istana mengatakan Fadel dicopot karena tersandung kasus tanah untuk Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Ada dua surat pengaduan yang masuk ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, September lalu. Pertama surat Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat pada 22 September 2011.

Rektor Komaruddin mengatakan, pada 1996, UIN membebaskan tanah seluas 40 hektare di Desa Cikuya, Kecamatan Cisoka, Tangerang, Banten, dari Fadel. Lahan dibeli menggunakan duit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 1996. Hingga kini, lahan itu tak bisa dimanfaatkan karena Fadel belum dapat menyatukan lahan dalam satu hamparan.

Surat kedua dari anggota Dewan Perwakilan Daerah, A.M. Fatwa, pada 23 September. Surat enam halaman Fatwa memuat 15 poin. Ia meminta Presiden menegur Fadel ihwal tanah yang dibeli dengan duit negara Rp 5 miliar itu.

Menurut Fatwa, kesepakatan pembelian tanah itu dilakukan dengan Quraish Shihab, Rektor UIN, yang saat itu masih bernama Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatullah, pada 11 Oktober 1994.

Jimmy membantah tudingan bahwa Fadel belum membereskan urusan. Tanah, kata dia, sudah sah milik UIN. Masalah yang pernah ada dengan UIN pun sudah ditindaklanjuti PT Anugrah Cipta Buana (ACB) dengan mematok tanah. "Hubungan hukum antara UIN dan PT ACB, bukan dengan orang," kata Jimmy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Utama ACB Abubakar menampik anggapan bahwa perusahaannya tidak memenuhi surat perintah kerja yang dibuat dengan UIN pada 29 Agustus 1994. Surat tersebut memuat perjanjian yang meminta ACB menyediakan 100 hektare tanah yang akan digunakan untuk pembangunan kampus, dengan syarat UIN menggelontorkan Rp 15 miliar untuk prosesnya.

Namun dalam perjalanannya, pada Maret 1996, UIN hanya menyetor Rp 5 miliar ke ACB, yang digunakan untuk membebaskan lahan seluas 40 hektare. Saat proses inilah terjadi kesalahpahaman antara ACB dan UIN. Mereka mengadakan pertemuan pada 27 Juli 2011 di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Mereka bersepakat bahwa tanah 40 hektare yang sesuai dengan jumlah yang dibayar UIN akan ditandai dengan patok-patok oleh ACB. Pada 13 September lalu, rombongan UIN telah meninjau lapangan dan melihat tanah itu sudah dipatok. "Kemudian diadakan pengukuran," Abubakar menjelaskan. "Maka tanah 40 ha sudah pasti milik UIN." Abubakar justru menuding UIN wanprestasi.

Rektor UIN Komaruddin Hidayat ketika dihubungi tidak mau komentar. "Saya no comment soal tanah itu," katanya.

l ISMA SAVITRI | RINA WIDIASTUTI | SUNUDYANTORO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Terkini Bisnis: Reshuffle Kabinet Jokowi Tunggu Hari, Kenaikan Harga Beras Mestinya Diantisipasi

37 hari lalu

Presiden Joko Widodo memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Reshuffle Kabinet Jokowi Tunggu Hari, Kenaikan Harga Beras Mestinya Diantisipasi

Reshuffle kabinet Jokowi tunggu hari biasanya. Pengamat sebut kenaikan harga beras mestinya diantisipiasi karena mengancam inflasi.


Luhut Tantang Menteri Mundur, Ini Daftar Nama yang Diisukan Resign dari Kabinet

26 Januari 2024

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Jakarta, Jumat (19/1), mengatakan ada pihak yang berupaya untuk menggoyang pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Luhut Tantang Menteri Mundur, Ini Daftar Nama yang Diisukan Resign dari Kabinet

Luhut mempersilakan jika ada menteri mundur dari kabinet Jokowi, namun membantah kalau Sri Mulyani akan resign.


Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

16 Desember 2023

Suasana para pelayat di sekitar rumah Muhammad Rizieq Shihab, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023.  Istri Rizieq, Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, berpulang hari ini setelah sempat dikabarkan sedang sakit. Tempo/M. Faiz Zaki
Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

Rumah pribadi Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau dipadati oleh para pelayat pada Sabtu malam ini, 16 Desember 2023.


Bertemu Ronny Sianturi, Fadel Muhammad : Meraih Kursi Legislatif Tidaklah Mudah

23 Oktober 2023

Bertemu Ronny Sianturi, Fadel Muhammad : Meraih Kursi Legislatif Tidaklah Mudah

Fadel Muhammad mendapat kunjungan Ronny Sianturi, mantan vokalis Trio Libels, yang terjun ke dunia politik dengan menjadi calon legislatif (Caleg) untuk DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Gorontalo.


Fadel Muhammad Buka Musyawarah Besar I PPST Perisai Putih

23 Oktober 2023

Fadel Muhammad Buka Musyawarah Besar I PPST Perisai Putih

Fadel Muhammad menaruh harapan besar agar PPST Perisai Putih tidak hanya di wilayah Indonesia Timur tetapi dapat tumbuh dan berkembang ke seluruh wilayah lainnya.


Fadel Muhammad Tegaskan Pentingnya Keberlanjutan Pembangunan Gorontalo

21 Oktober 2023

Fadel Muhammad Tegaskan Pentingnya Keberlanjutan Pembangunan Gorontalo

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menggelar silaturahmi dengan masyarakat Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya, Gorontalo, Jumat, 20 Oktober 2023.


Fadel Muhammad : Jaga dan Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah

20 Oktober 2023

Fadel Muhammad : Jaga dan Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah

Hadiri Majelis Maulid Arbain An Nabawiyah Gorontalo, Fadel Muhammad : Jaga dan Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah


Fadel Muhammad Minta Pemprov Gorontalo Buka Wilayah Pertambangan Rakyat Secara Resmi

20 Oktober 2023

Fadel Muhammad Minta Pemprov Gorontalo Buka Wilayah Pertambangan Rakyat Secara Resmi

Fadel Muhammad Minta Pemprov Gorontalo Buka Wilayah Pertambangan Rakyat Secara Resmi