TEMPO/Amston Probel
Topik
Infografis
Bank Sentral Sarankan Publik Laporkan SMS Tipu-tipu
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia meminta masyarakat melaporkan pesan pendek penipuan yang meminta transfer uang ke rekening bank tertentu. Juru bicara Bank Indonesia Diffi A. Johansyah menyatakan bank akan membekukan rekening tersebut berbekal laporan masyarakat.
"Laporan akan diproses oleh bank untuk dilakukan pembekuan rekening untuk kemudian diinvestigasi pihak bank," kata Difi di gedung DPR RI, Senin, 24 Oktober 2011. Belakangan memang marak kiriman SMS yang diduga bagian dari modus penipuan. Publik dibuat bingung dan resah dengan modus kejahatan ini.
Hari ini beredar sms yang mengatas namakan Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berikut isi sms tersebut: “SMSCaster.com: Tolong dana''y d''transfer skrg ke rek
Muamalat 9176 445 399 a/n Dedi Setyawan. kalo sdh segera hub sya. Dir KPK”
Bank Indonesia bertemu dengan sejumlah bank yang tergabung dalam working group untuk membahas penipuan transfer rekening melalui pesan singkat. Bank tersebut antara lain BNI, BRI, BCA, CIMB Niagam, Mega, Bank Permata, OCBC NISP, Bank Danamon, BII, Bank Syariah Mandiri dan Bank Muamalat.
MARTHA THERTINA





