ANTARA/Fanny Octavianus
Infografis
Foto Terkait
PKS Jagokan Bambang-Yunus-Abdullah untuk KPK
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah memegang tiga nama calon sebagai pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2014. Ketiganya adalah Bambang Widjojanto, Abdullah Hehamahua, dan Yunus Husein.
“Kami sudah mengantongi nama-nama (Bambang, Yunus, dan Abdullah) itu tadi. Tinggal satu lagi, kami tunggu masukan dari masyarakat,” kata anggota Komisi Hukum dari Fraksi PKS Aboe Bakar kepada Tempo, Senin, 24 Oktober 2011. "Bisa saja nama itu adalah (Aryanto) Sutadi, bisa saja yang lain. Nanti kami lihat masukan masyarakat."
Aboe Bakar mengatakan fraksinya menetapkan delapan kriteria untuk pimpinan KPK. Mereka kudu memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup di bidang hukum, memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi, tak memiliki cacat moral, tidak memiliki rekam jejak buruk soal hukum, terbukti imparsial, tidak terafiliasi dengan partai politik, memiliki kemampuan bekerja sama dengan penegak hukum lainnya, dan memiliki visi dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Dari delapan kriteria itu, kata Aboe Bakar, fraksinya merujuk ada tiga nama yang dianggap sudah cocok dengan kriteria dari fraksinya. Di antaranya, Yunus dinilai memiliki pengalaman dan integritas dalam penegakan hukum. Namun mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ini diduga terindikasi terafiliasi dengan partai politik tertentu.
Kedua, Bambang Widjojanto, memiliki rekam jejak yang baik dan berintegritas. “Tapi dia belum memiliki pengalaman dalam pemberantasan korupsi,” kata Aboe Bakar.
Ketiga, Abdullah Hehamahua, kata Aboe Bakar, memiliki pengalaman dalam pemberantasan korupsi sebagai penasihat KPK. Namun, “Pak Abdullah sedikit offside ketika menjabat Komite Etik KPK,” katanya. Menurut dia, ada pernyataan Abdullah ketika menjadi Ketua Komite Etik yang tak sepatutnya diucapkan.
Meski ketiganya memiliki kekurangan, Aboe Bakar mengatakan fraksinya telah mengincar ketiga nama itu untuk diusung sebagai pemimpin KPK menggantikan Chandra M. Hamzah, Bibit Samad Rianto, Haryono Umar dan. M. Jasin. Masa jabatan keempatnya akan berakhir pada 17 Desember 2011.“Keputusan akhir akan kami ambil pada menit terakhir,” ujar Aboe Bakar.
Komisi Hukum mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan delapan nama calon pemimpin KPK sejak 21 Oktober lalu. Delapan nama itu adalah Bambang Widjojanto, Abdullah Hehamahua, Yunus Husein, Handoyo Sudrajat, Aryanto Sutadi, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, dan Zulkarnain. Komisi Hukum pun tengah menggelar uji makalah terhadap mereka pada Senin ini, 24 Oktober. Uji kelayakan ini direncanakan berakhir pada 30 Oktober 2011 dan rapat pengambilan keputusan pada 1 November.
Sebelum mengambil keputusan, kata Aboe Bakar, Fraksi PKS mulai menerima masukan dari masyarakat. “Masukan itu dapat disampaikan langsung ke fraksi atau anggota Komisi Hukum dari PKS.”
RUSMAN PARAQBUEQ





