foto

Basrief Arief. TEMPO/Subekti

Jaksa Agung Tunggu Upaya Hukum Cirus Sinaga  

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief belum bisa mengomentari vonis lima tahun penjara yang diterima Cirus Sinaga. Menurutnya pemecatan Cirus dari statusnya sebagai jaksa masih akan melalui proses. "Nanti kita lihat putusan lengkapnya. Kan masih ada upaya hukum selanjutnya," kata dia di Istana Negara, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2011.

Hari ini Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pimpinan Albertina Ho di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI memutuskan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan penjara untuk Cirus Sinaga.

Cirus divonis bersalah oleh hakim karena merintangi secara tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan di pengadilan dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Kasus itu disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang awal 2010 lalu.

Vonis Albertina dkk. lebih rendah dibanding tuntutan jaksa. Oleh tim jaksa pimpinan Edi Rakamto, Cirus dituntut hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan. Yang memberatkan tuntutan adalah terdakwa selaku aparat penegak hukum seharusnya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan malah bertindak tidak sesuai dengan ketentuan.

Jaksa bagian Intelijen Kejaksaan Agung nonaktif ini diduga merekayasa berkas perkara mafia pajak PT Surya Alam Tunggal Gayus Tambunan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang awal 2010 lalu. Menurut hakim, Cirus terbukti menghalang-halangi penyidikan karena menambah secara sepihak, pasal yang menjerat Gayus.

Oleh penyidik Polri, Gayus disangkakan pasal korupsi dan pencucian uang. Namun, oleh Cirus, Gayus juga dijerat pasal penggelapan. Hal itu diduga dilakukan agar kasus Gayus bisa ditangani Bagian Pidana Umum, posnya saat itu.

Atas vonis hakim, Cirus menyatakan banding. Pertimbangannya, kata kuasa hukum Cirus, Palmer Situmorang, kasasi jaksa untuk perkara Gayus di PN Tangerang dikabulkan Mahkamah Agung. "Putusannya itu mengabulkan kasasi jaksa. Berarti dakwaan yang dibuat jaksa termasuk Cirus saat itu nggak salah," ujarnya.

MUNAWWAROH