Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ANTARA/Prasetyo Utomo
Topik
Tukang Kebun yang ''Nyelonong'' di Depan Podium SBY Terus Diinterograsi
TEMPO.CO, Jakarta - Tukang kebun Bali Tourism Development Corporation (BTDC) Nusa Dua, I Nyoman Minta, dikabarkan masih diinterogasi pihak kepolisian. Nyoman diperiksa karena melintas di depan podium Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berlangsung pertunjukan Aerobatik ASEAN Fair 2011 di Nusa Dua, Senin 25 Oktober 2011.
Juru bicara Kepresiden, Julian Aldrin Pasha, mengatakan penahanan petugas kebersihan itu bagian dari standard operasional procedure (SOP) untuk melihat apa yang memicu peristiwa itu terjadi. Nyoman membuat heboh Istana karena melenggang dengan santai sambil mendorong sepeda onthelnya di kawasan steril. (Baca: Ketika Onthel Melintasi Depan Podium SBY)
"Konteksnya untuk kelengkapan informasi. Karena ini untuk prosedur tetap dan peristiwa ini menjadi bahan evaluasi internal baik di internal pasukan pengamanan presiden (paspampres), kepolisian setempat (Polda Bali) dan aparat TNI di wilayah tersebut, "kata Julian saat dihubungi Tempo, Selasa 25 Oktober 2011.
Menurut Julian, Pak Minta sudah dipastikan merupakan petugas yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kebun di sana. Dan sudah dipastikan tak ada satu pun niat buruk dari Pak Minta yang saat itu hendak melintas dilokasi peresmian Asean Fair yang dihadiri Presiden SBY dan tamu undangan lainnya.
Julian menjelaskan, memang dalam standar pengamanan presiden dan wakil presiden, ada petugas yang mengamankan lokasi dari ring 1, ring 2 hingga ring 3. Untuk ring 2 dan 3, pengamanan menjadi tanggung jawab petugas Polda dan TNI setempat. Dan ring 1 menjadi tanggung jawab Paspampres.
Namun untuk kejadian kali ini, belum bisa dipastikan kelalaian ada di pihak mana. "Sejauh yang saya terima, laporannya mengatakan posisi kejadian berada di wilayah ring 2 dan ring 1, dan (Pak Minta) memang dihentikan paspampres. Maka beliau dibutuhkan untuk bisa melakukan rekonstruksi dan evaluasi baik ring 1 dan 2,"ujarnya.
Julian menegaskan tak ada penangkapan atau semacamnya. Secepatnya, usai rekonstruksi selesai Pak Minta akan segera diperbolehkan pulang. "Tentu saja (segera dibebaskan). Tidak ada alasan menahan yang bersangkutan. Tapi demi pelengkapan penyelidikan unsur daerah dan wilayah memang dibutuhkan dan Pak Minta bisa bekerjasama,"ujarnya.
MUNAWWAROH





