TEMPO Interaktif, Jakarta - Rencana divestasi tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara berbuntut panjang. Niat Menteri Keuangan membeli saham tersebut melalui Pusat Investasi Pemerintah tak berlangsung mulus. Setelah Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi Keuangan mengharuskan proses pembelian harus melalui persetujuan DPR, kini Badan Pemeriksa Keuangan menguatkan sikap wakil rakyat tersebut.
Tentu tidak semua fraksi di DPR satu suara. Berikut peta kekuatan antara yang mendukung niat Menteri Keuangan Agus Martowardojo selaku bendahara negara membeli tujuh persen saham PT Newmont.
Fraksi Partai Demokrat mendesak pemerintah tetap membayarkan pembelian saham 7 persen Newmont Nusa Tenggara."Bayarkan saja segera. Jangan dilama lama. Kalau bisa akhir tahun ini," ujar Vera Febyanty Anggota Komisi Keuangan DPR usai rapat dengan Menteri Keuangan, Selasa, 25 Oktober 2011.
Ia menilai pemerintah sudah pada koridor yang benar dalam rencana pembelian saham perusahaan tambang tersebut. Adanya audit BPK tidak mengikat pemerintah untuk tidak membayarkan
Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kemal Azis Stamboel mengatakan pembelian saham divestasi Newmont sangat penting. Pemerintah akan mengetahui bagaimana industri pertambangan secara mendalam. Dari pengalaman ini, Kemal menambahkan, pemerintah mampu membuat kebijakan yang tepat terkait industri pertambangan. Oleh karena itu Kemal mendukung pembelian saham sebesar US$ 246,8 juta tersebut.
Namun Kemal menyarankan agar pemerintah tetap membawa rencana pembelian itu kepada Dewan perwakilan Rakyat. “DPR belum tentu menolak,” ujarnya. Langkah ini sebagai penghormatan atas pendapat Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan pembelian ini harus melalui Peraturan Presiden sehingga perlu diajukan ke Dewan terlebih dulu.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga anggota Komisi Keuangan DPR Arif Budimanta mengatakan pemerintah harus menghormati pendapat BPK perihal pembelian saham divestasi PT Newmont. Badan Pemeriksa telah menyampaikan pendapatnya bahwa pembelian saham Newmont harus melalui Peraturan Presiden yang memerlukan persetujuan Dewan terlebih dulu.
PDIP, menurut menilai bahwa pembelian 7 persen saham Newmont tidak harus dibeli pemerintah. “Bisa juga pengusaha nasional,” katanya. Menurut dia pembelian saham 7 persen harus memberikan kemanfaatan bagi rakyat Indonesia. “Itu prinsipnya,” ujarnya.
Jika pemerintah tidak puas atas hasil audit BPK, Arif menghormati jika langkah yang diambil Menteri Keuangan adalah berkonsultasi ke Mahkamah Konstitusi atau meminta fatwa Mahkamah Agung. “Silahkan saja, semua pendapat lembaga negara harus dihormati,” katanya.
AKBAR TRI KURNIAWAN | ALWAN RIDHA RAMDANI | ERWINDAR