TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla menegaskan, kompetisi Liga Prima Indonesia yang diikuti oleh 24 peserta tidak bisa diselenggarakan. Alasannya, tidak sesuai dengan keputusan kongres Bali.
"Kalau PSSI tetap memaksakan pelaksanaan kompetisi tersebut berarti harus perlu diadakan kongres luar biasa," kata Nyalla, saat dihubungi, Selasa, 25 Oktober 2011.
Menurut Nyalla, keputusan kongres di Bali merekomendasikan penyelenggara kompetisi diamanatkan kepada Liga Indonesia, bukan Liga Prima. Dalam keputusan itu, termasuk statuta PSSI serta peraturan FIFA, kompetisi hanya bisa diikuti 18 klub.
Karena itu, jika terjadi perubahan jumlah peserta kompetisi, harus diputuskan melalui kongres. "Inilah alasan kami mengajukan untuk melaksanakan kongres luar biasa," ujar Nyalla. Dia menyatakan, penentuan 24 peserta dalam kompetisi tersebut tidak bisa diputuskan dalam rapat Esco.
Sebab, segala sesuatunya bisa diubah melalui keputusan tertinggi, yakni kongres. Sebagai ketua komisi hukum, dia menegaskan, PSSI harus mematuhi statuta dan keputusan kongres. "Mestinya PSSI tidak melaksanakan kompetisi yang melanggar aturan," ujarnya.
Kesempatan bagi kubu 14 tinggal sehari lagi untuk memasukkan formulir pendaftarannya dalam kompetisi Liga Prima Indonesia. Namun secara tegas, juru bicara kubu 14, Herbiansyah, mengatakan, tidak akan ikut dalam kompetisi yang melanggar aturan. "Kami tidak mau ikut dalam kompetisi yang melanggar statuta PSSI," kata Herbiansyah.
Juru bicara Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Eddi Elison, menegaskan, PSSI selama ini melaksanakan aturan apa yang ditulis oleh FIFA. Jadi, penyelenggaraan kompetisi Indonesia Primer League yang diikuti 24 peserta klub ini tidak berseberangan dengan aturan. "Kalau mereka mengadu ke FIFA, itu hak mereka, intinya kita tunggu saja hasil dari FIFA," kata Eddi.
SAHRUL