Ilustrasi kupon judi togel. TEMPO/ Gatot Sri Widodo
Topik
Jual Togel, Anggota TNI Diciduk Polisi
TEMPO.CO, Pamekasan - Kerja sampingan anggota TNI, Ismail, sebagai penjual kupon judi togel akhirnya terungkap. Polisi Resor Pamekasan, Jawa Timur, berhasil menangkap Ismail dan seorang rekannya, Yudi Wahono, saat tengah merekap togel.
"Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Jalan Cokroatmojo," kata Wakil Kepala Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Supingi, Selasa, 25 Oktober 2011.
Penangkapan Ismail dan kolega togelnya itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas kedua tersangka. Polisi kemudian melakukan pengamatan dan setelah jelas keduanya langsung digrebek.
"Setelah ditangkap, Ismail kita serahkan ke kesatuannya untuk diproses. Yudi yang kita tahan," ujar Supingi.
Menurut Supingi, dari berbagai bukti yang berhasil disita polisi, jelas menunjukkan keduanya merupakan penjual judi togel. Barang bukti yang disita antara lain kertas rekapan, pulpen, uang tunai kurang lebih Rp 4 juta, handphone, komputer, modem dan kalkulator.
Supingi menambahkan, jika terbukti bersalah keduanya akan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena melanggar pasal 303 kitab undang-undang hukum pidana.
MUSTHOFA BISRI





