Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hukuman Baasyir Dikurangi 6 Tahun  

image-gnews
Abu Bakar Baasyir. TEMPO/Amston Probel
Abu Bakar Baasyir. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Hukuman terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dikorting enam tahun oleh hakim banding Pengadilan Tinggi DKI, menjadi sembilan tahun penjara.

“Kami belum dapat salinan resmi dari Pengadilan Tinggi, tapi informasi informalnya diputus sembilan tahun,” kata pengacara Ba’asyir, Mahendradatta, Rabu, 26 Oktober 2011.

Menurut Mahendra, kliennya belum puas dengan putusan banding karena hakim mendasarkan bukan pada mempertimbangkan fakta hukum, tapi kemanusiaan. “Kami sebenarnya lebih memandang perlunya hakim menghukum berdasar fakta hukum,” ujarnya.

Pengacara masih akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. “Pasti kami kasasi. Karena sepertinya masih ada ketakutan pengadilan menghukum bebas Ustad, meski fakta hukum yang digunakan hakim pengadilan negeri tidak mendukung karena memeriksa saksi secara telekonferensi,” kata Mahendra.

Juru Bicara Pengadilan Tinggi DKI, Ahmad Sobari, saat dikonfirmasi membenarkan Ba’asyir mendapat hukuman yang lebih ringan dalam tahap banding. Namun ia menolak membeberkan rincian putusan hakim banding, karena salah satu hakim anggota belum menandatangi amar putusan.

Putusan untuk Ba’asyir tersebut diteken 20 Oktober lalu dengan nomer perlara 332/Pid/2011/PT.DK oleh Majelis Hakim yang terdiri dari M Jusran Thawab, Widodo, dan Chaidir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ba'asyir pada medio Juni divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim pimpinan Herri Swantoro. Ia terbukti melakukan perbuatan yang menimbulkan suasana teror dalam pelatihan militer di Pegunungan Jantho, Aceh Besar, sebagaimana dakwaan subsider. Ia dinyatakan melanggar Pasal 14 jo Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Hal yang memberatkan vonis adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan terorisme, dan sudah pernah dihukum sebelumnya, tapi diulanginya lagi. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa sudah berusia lanjut dan bersikap sopan selama persidangan.

Ba'asyir dijerat pasal berlapis dalam dakwaan jaksa, yakni dakwaan primer Pasal 14 jo Pasal 9 UU No. 15 Tahun 2003 tentang Terorisme, subsider Pasal 14 jo Pasal 7, lebih subsider Pasal 14 jo Pasal 11. Lapisan dakwaan lebih subsider lagi adalah Pasal 15 jo Pasal 9, dan lebih dalam lagi adalah Pasal 15 jo Pasal 7, kemudian Pasal 15 jo Pasal 11, dan yang paling dalam adalah Pasal 13 huruf a UU No. 15 Tahun 2003.

ISMA SAVITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

30 November 2023

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir (paling kiri) menemui jajaran TKD Ganjar-Mahfud di Pucang Sawit, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir menemui TKD Ganjar-Mahfud di Solo menyerahkan surat.


Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

26 November 2023

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (kanan) memberikan bingkisan kepada pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Abu Bakar Ba'asyir di pondok pesantren yang berada di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Ahad, 26 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

Pertemuan Amien Rais dan Abu Bakar Ba'asyir berlangsung selama sekitar 1 jam di Gedung Darul Hikmah dalam suasana penuh keakraban.


Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

20 November 2023

Pengasuh Ponpes Al Mukmin Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir (paling kanan) menyampaikan surat untuk capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Balai Kota Solo, Senin, 20  November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

Surat untuk capres nomor dua yaitu Prabowo Subianto, Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan melalui Gibran. Namun ia tak bisa bertemu langsung.


Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

19 Maret 2023

Abu Bakar Ba'asyir. REUTERS/Supri
Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

Abu Bakar Ba'asyir menolak kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023 yang diselenggarakan di Indonesia. Ini profil pendiri PP Al Mukmin.


BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

13 Februari 2023

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar saat ditemui usai memberi kuliah umum di Universitas Bung Karno. Tempo/M. Faiz Zaki
BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

Boy menyebut tim BNPT yang berkomunikasi dengan Baasyir menyampaikan Baasyir masih yakin dengan ideologinya.


Ini Pesan Abu Bakar Baasyir saat Menerima Kunjungan Pimpinan BNPT

15 September 2022

Deputi I BNPT Mayjen TNI Nisan Setiadi SE melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki, Surakarta, Jawa Tengah pada (Rabu (14/9/2022. Silaturahmi Deputi I beserta jajaran ini  disambut hangat oleh pendiri Ponpes Al Mukmin, ust. Abu Bakar Baasyir, Ketua Yayasan ust. Drs. KH. Farid Ma,ruf,  Pimpinan Ponpes ust Yahya Abdurahman serta jajaran. ANTARA/HO-BNPT
Ini Pesan Abu Bakar Baasyir saat Menerima Kunjungan Pimpinan BNPT

Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Abu Bakar Baasyir menerima kunjungan pimpinan BNPT pada Rabu 14 September 2022


Menteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI

17 Agustus 2022

Santri Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki bersiap mengikuti upacara HUT Kemerdekaan ke-77 RI di ponpes setempat, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu 17 Agustus 2022. Sebanyak 600 peserta dari santri dan alumni mengikuti upacara yang digelar pertama kalinya di pesantren Al Mukmin Ngruki tersebut. ANTARA FOTO/Maulana Surya
Menteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI

Muhadjir mengajak para santri Ponpes Al Mukmin Ngruki untuk senantiasa mengimbangi dan memperkuat semangat keislaman dan keindonesiaan.


Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

17 Agustus 2022

Pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki Abu Bakar Ba'asyir mengikuti upacara HUT Kemerdekaan ke-77 RI di ponpes setempat, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu 17 Agustus 2022. Sebanyak 600 peserta dari santri dan alumni mengikuti upacara yang digelar pertama kalinya di pesantren Al Mukmin Ngruki tersebut. ANTARA FOTO/Maulana Surya
Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

Abu Bakar Baasyir mengatakan upacara memperngati kemerdekaan RI merupakan wujud syukur kepada Allah SWT.


Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

17 Agustus 2022

Pendiri Ponpes Al-Mukmin, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir menghadiri upacara peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI pada Rabu (17/8) di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah. ANTARA/Wuryanti Puspitasari.
Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

Abu Bakar Baasyir terlihat mengenakan baju putih, peci putih, sarung cokelat muda, berkaca mata dan menggenggam tongkat.


Abu Bakar Ba'asyir Terima Bendera Merah Putih dari TNI, Ponpes Ngruki Gelar Upacara Kemerdekaan RI

16 Agustus 2022

Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA)
Abu Bakar Ba'asyir Terima Bendera Merah Putih dari TNI, Ponpes Ngruki Gelar Upacara Kemerdekaan RI

Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir mendapat kunjungan dari Komandan Korem 074/Warastratama.