Kendaraan terjebak kemacetan akibat penyempitan jalur lambat yang digunakan untuk pembangunan saluran air di Jalan Jend.Sudirman, Jakarta, Jumat (21/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Topik
Polda Metro Jaya Somasi Proyek Gorong-gorong Jalan Sudirman
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya melayangkan surat somasi kepada pelaksana proyek rehabilitasi gorong-gorong di sepanjangan Jalan Sudirman. Langkah ini diambil karena pelaksana proyek dinilai tidak memperhatikan aspek keamanan dan kelancaran lalu lintas dalam proses pengerjaan.
“Ini somasi kedua. Kami akan layangkan segera,” kata Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Yakub Dedi Karyawan, Rabu 26 Okotber 2011. “Kami akan tembuskan surat somasi ini ke Pemerintah Provinsi Jakarta.”
Dalam surat somasi itu Polda Metro Jaya mengajukan berbagai poin instruksi yang harus dijalankan pelaksana proyek, PT Ide Murni Pratama. “Perusahaan ini juga menangani proyek-proyek lain di Jakarta,” kata Yakub.
Pertama, Polda meminta pelaksana menambah perangkat pengamanan lalu lintas dipasang di sepanjang proyek. Perangkat tersebut berupa cone, lampu kedip, dan lampu selang untuk dipasang di pagar pembatas galian dengan jalanan. “Kami lihat itu masih minim sekali,” kata Yakub.
Kedua, Polda menilai pelaksana proyek telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan lantaran menempatkan material di trotoar. Karena itu polisi meminta pelaksana memindahkan pos proyek, blok gorong-gorong, dan material lainnya dari trotoar.
Ketiga, Polda meminta pelaksana taat waktu dalam mengerjakan proyek. Kendaraan berat seperti truk dan traktor hanya boleh beroperasi di atas pukul 10.00 malam. Polda juga meminta pekerja proyek dilengkapi dengan seragam yang memadai, seperti jaket khsusus proyek yang memantulkan cahaya lampu kendaraan. “Kami lihat pekerjanya tidak pakai,” katanya.
Pelaksana proyek juga dinilai tidak rapi dalam mengerjakan pembangunan. Sebab, Jalan Sudirman banyak dipenuhi kotoran sisa galian. “Jalanan jadi becek dan licin,” katanya. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengendara.
ANANDA BADUDU





