three.co.id
Besok, BRTI Panggil Pimpinan Operator Seluler
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia akan menggelar evaluasi para operator seluler untuk yang kedua kalinya pada Kamis, 27 Oktober 2011. Pada evaluasi kali ini, Badan Regulasi memanggil para pimpinan operator seluler.
"Besok kami panggil CEO-CEO (kepala eksekutif) operator," kata anggota BRTI Heru Sutadi kepada Tempo melalui pesan singkat, Rabu, 26 Oktober 2011.
Evaluasi tahap pertama digelar BRTI dengan operator pada Kamis pekan lalu setelah diterbitkannya surat perintah penghentian (un-registrasi) sementara SMS Spam, SMS Premium dan Ring Back Tone (RBT). Surat yang diterbitkan pada 18 Oktober 2011 ini muncul setelah Badan Regulasi menerima banyaknya keluhan masyarakat atas SMS Premium, SMS Spam dan RBT yang terus menyedot pulsa pelanggan meskipun tak dikehendaki.
Dalam evaluasi itu, sepuluh operator seluler kepada BRTI menyatakan telah menghentikan SMS Premium maupun pesan pendek berupa broadcasting komersil. Namun, operator seluler tidak menghentikan RBT karena masa berlakunya masih aktif. Atas evaluasi itu, Badan Regulasi kemudian mengeluarkan surat teguran kepada operator seluler pada pekan ini.
Menurut Heru, evaluasi terhadap operator akan digelar sekali dalam sepekan selama tiga bulan sampai 31 Desember 2011. Bukan hanya operator seluler dievaluasi, BRTI sekaligus mengevaluasi Content Provider.
Sebanyak 205 Content Provider terdaftar di BRTI. Sebagian besar bekerja sama dengan Telkomsel, operator seluler. Selama masa evaluasi ini, kata Heru sebelumnya, Badan Regulasi menolak pembaruan data maupun pendaftaran baru Content Provider karena dikhawatirkan menjadi siasat para pengusaha ketika perusahaannya dinyatakan bermasalah setelah dievaluasi.
Pada evaluasi ini, Badan Regulasi telah melaporkan sebanyak 159 jenis SMS yang diduga berisi penipuan. "SMS yang meminta transfer ke rekening dan penipuan undian," kata Heru.
Dia mengatakan, SMS penipuan itu diduga digunakan secara personal mau mesin. Heru juga memberi isyarat mengenai rencana melaporkan ke penegak hukum bagi Content Provider yang ditemukan bermasalah nantinya. "Kami akan laporkan beberapa tahap," ujarnya.
RUSMAN PARAQBUEQ





