Topik
Pelaku Usaha Retail Diminta Tingkatkan Kualitas Produk
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah meminta pelaku usaha retail meningkatkan kualitas produknya, demi memenuhi permintaan pasar yang saat ini mulai beralih ke pasar menengah ke atas. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, peretail kecil perlu meningkatkan kualitas produk agar bisa memenuhi standar dan aturan perlindungan konsumen.
“Kalau perusahaan-perusahaan retail besar soal kualitas sudah menjadi perhatian mereka. Karena tekanan besar peretail besar datang dari konsumennya dan stakeholder mereka sendiri. Justru yang perlu didorong adalah peretail kecil,” kata Bayu, Rabu, 26 Oktober 2011.
Saat ini, sekitar 63-65 persen pasar retail dalam negeri dikuasai oleh peretail kecil dimana peningkatan keamanan pangannya harus ditingkatkan. Permintaan keamanan pangan tumbuh seiring dengan semakin meningkatnya konsumen kelas menengah ke atas, yang jumlahnya mencapai 47-48 persen.
“Konsumen tingkat itu semakin menuntut beberapa hal yang semakin tinggi, tidak hanya dalam segi jumlah tai juga kualitas. Kualitas ini meliputi pelayanan produk dan juga keamanan produknya,” ucapnya.
Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan akan mengajak peretail kecil bekerja sama dengan pengusaha retail besar, mencoba untuk membenahi dari rantai pasokannya. "Kami berikan technical assistance, perkuat mereka. Di ujungnya nanti kita coba terapkan regulasi. Jadi regulasi itu sebenarnya menjadi dasar tapi dalam implementasinya lebih merupakan instrumen pamungkasnya. Harus lebih banyak lakukan pembinaan," kata dia.
Jadi, kata dia, yang harus lebih diperhatikan justru bukan persaingan dengan retail lain tapi justru tuntutan konsumen. Karena konsumen tidak menyukai keberagaman produk, sehingga peretail kecil tetap harus dibina usahanya.
"Persaingan itu nomor dua, sama seperti ibaratnya ada restoran versus warung pinggir jalan. Itu ada market masing-masing. Yang jadi masalah itu bersih ga? Sehat? Bukan pada produk tapi kualitas produknya. Market akan cari kualitas. Market tidak suka keberagaman,” ucapnya.
Kementerian Perdagangan, kata Bayu, akan lebih membahas masalah standardisasi retail secara mendalam agar ada kesamaan antara peretail di Indonesia dan dunia. "Anggaran sudah ada pasti namun prosesnya itu masih lama," ujarnya.
ROSALINA





